Suara.com - Salah satu kekhawatiran tertinggi dalam hal data adalah akses terbatas yang menyebabkan pengguna mengunduh penggantinya.
Risiko pelanggaran data, pencurian identitas, dan pelanggaran privasi menjadi lebih besar dari sebelumnya.
Para ahli Kaspersky menekankan pentingnya kebutuhan bersikap proaktif mengenai keamanan data pengguna.
Pada 2023, perdebatan muncul di beberapa negara mengenai pembatasan aplikasi populer tertentu di Brasil, Irlandia dan Jepang.
Di Amerika Serikat, pertimbangan untuk membatasi akses ke TikTok mengakibatkan pembatasan aplikasi China pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah di lebih dari separuh negara bagian.
Namun, para pengguna tidak selalu bersedia melepaskan aplikasi favorit mereka ketika menyangkut layanan populer.
Karena adanya larangan, pengguna menggunakan cara alternatif untuk mengakses konten, seperti memasang aplikasi pengganti atau salinan bajakan.
Unduhan tiruan yang digunakan sering kali tidak dikembangkan dengan baik, misalnya kebijakan privasi yang samar-samar atau melanggar hak pengguna secara menyeluruh.
Selain itu, banyak dari aplikasi ini cenderung menghilang setelah beberapa saat karena berbagai alasan seperti jumlah pengguna yang tidak mencukupi, yang berarti data sensitif mungkin jatuh ke tangan pihak ketiga.
Baca Juga: Implementasi UU PDP, Beragam Inovasi Dibutuhkan Jadi Solusi Keamanan Data
Untuk menghindari skenario tidak menyenangkan seperti itu, para ahli Kaspersky membagikan beberapa tips:
1. Tidak perlu terburu-buru saat memasang apa pun di perangkat
Sebelum memasang apa pun yang belum terverifikasi pada perangkat apa pun, ada baiknya mempertimbangkan pro dan kontranya.
2. Merupakan ide bagus untuk mempelajari hak privasi
Cara terbaik untuk memulainya adalah dengan mempelajari lebih lanjut kebijakan negara yang mengatur hak-hak pelanggan dan pemrosesan data pribadi.
Lalu, saat membaca kebijakan privasi aplikasi, penting memeriksa apakah mereka menghormati hak pengguna dan apakah mereka hanya mengumpulkan data yang menjadi haknya.
Berita Terkait
-
Aturan Turunan UU PDP Selesai, Kominfo Targetkan Terbit Tahun Depan
-
Penduduk Cuma 277 Juta, Kominfo Bingung Dari Mana Angka Dugaan Kebocoran Data 337 Juta Dukcapil
-
Paspor Hasil Curian Hacker Bisa Dijual Mulai dari Rp 90 Ribuan
-
Peringatan Buat Pemilik Hewan Peliharaan, Kaspersky Mengungkap Pencurian Data Pribadi dari Smart Pet Feeders
-
Kemkomino Apresiasi MK yang Tolak Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
-
Pendapatan Harita Nickel (NCKL) Naik 21,2 Persen di Semester I 2026
-
Doa Kebangsaan di Monas Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal, Lokasi Parkir, dan Rute Lalu Lintasnya
-
Trisno Pas Band Meninggal Dunia Usai Bertahan Melawan Komplikasi Penyakit
-
Pagar Tinggi Mal Picu Spekulasi, Polisi: Jangan Buat Gaduh, Jakarta Masih Aman!
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo