Suara.com - Apple menentang RUU yang mengharuskan perusahaan menyediakan dokumentasi, peralatan, dan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan perangkat.
Selain itu, RUU ini juga melarang enkripsi komponen yang membatasi perbaikan perangkat dilakukan pihak ketiga dan penggunaan non-asli (palsu).
Dilansir dari laman Gizmochina, Minggu (11/2/2024), Apple berpendapat bahwa mengenkripsi komponen justru membantu membuat perbaikan menjadi lebih nyaman dan menjaga keamanan perangkat dan data pribadi.
John Perry, anggota senior tim desain keamanan Apple, mengatakan undang-undang tersebut akan memaksa produsen untuk mengizinkan suku cadang dari sumber yang tidak diketahui, sehingga membahayakan keamanan perangkat.
Selama dengar pendapat legislatif, momen penting datang dari kesaksian video pakar keamanan siber Tarah Wheeler.
Saksi ini menyoroti pendirian tegas Apple dalam mempertahankan kendali atas perbaikan perangkat.
Perspektif ini sejalan dengan argumen Apple yang lebih luas bahwa RUU tersebut dapat melemahkan keamanan dan integritas ekosistem perangkat.
RUU ini dapat membuka pintu bagi komponen pihak ketiga dan layanan perbaikan yang tidak diperiksa oleh produsen aslinya.
Apple juga menunjukkan pembaruan terkini dalam proses perbaikannya, sebagai bukti upayanya mengakomodasi kebutuhan konsumen akan opsi perbaikan yang lebih mudah diakses.
Baca Juga: iPhone Apple Kuasai 10 Besar HP Terlaris 2023, HP Samsung Cuma 3
Pembaruan ini telah menyederhanakan proses penggantian komponen, menghilangkan kebutuhan pelanggan untuk terlibat langsung dengan dukungan Apple untuk aktivitas tersebut.
Perdebatan berpusat pada keseimbangan antara hak konsumen atas perbaikan dan keamanan serta integritas perangkat.
Apple secara historis menggunakan enkripsi komponen untuk mencegah penggunaan komponen yang tidak sah, dengan alasan masalah keamanan.
Misalnya, mengganti layar dengan komponen non-Apple dapat mengakibatkan penonaktifan fitur seperti Face ID.
Saat mengganti baterai dapat memicu pesan “Layanan” dan menonaktifkan fitur pemantauan kesehatan baterai di pengaturan.
SB 1596 mewakili momen penting dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar undang-undang hak untuk memperbaiki.
RUU ini menyoroti ketegangan antara advokasi konsumen untuk ekosistem perbaikan yang lebih terbuka dan kekhawatiran produsen terhadap keamanan dan kendali kepemilikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah