Suara.com - Centang biru atau lencana verifikasi merupakan lambang yang digunakan oleh platform media sosial seperti Instagram, X (Twitter), dan Facebook.
Akun yang memiliki centang biru menunjukkan bahwa akun tersebut asli dan telah terverifikasi. Dahulu, hanya segelintir pengguna yang bisa mendapatkan centang biru. Namun kini, pengguna bisa membeli centang biru tersebut di Instagram maupun Facebook.
Sebelum membeli centang biru, pastikan pengguna telah mengetahui harganya. Berikut ini harga untuk membeli centang biru di Instagram:
Harga centang biru Instagram
- Centang biru untuk Instagram versi web: Rp 100.000 per bulan
- Centang biru untuk Android dan iOS: Rp 130.000 per bulan
Syarat membeli centang biru di Instagram
- Pengguna harus berusia minimal 18 tahun.
- Pengguna harus memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap yang sesuai standar penamaan.
- Pengguna memasang foto profil yang memperlihatkan wajah.
- Pengguna harus mengaktifkan autentikasi dua faktor.
- Pengguna harus memenuhi syarat aktivitas minimum.
Cara membeli centang biru di Instagram
- Buka Instagram dan pilih profil di bagian bawah.
- Klik ikon tiga garis di pojok kanan atas.
- Pilih opsi Meta Verified.
- Klik Berlangganan > Daftar.
- Setelah itu, pilih Bayar sekarang dan memilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Pengguna akan diminta untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor jika belum dilakukan.
- Kemudian konfirmasi nama profil akun dan ambil foto selfie.
- Klik Submit.
- Masukkan kartu identitas pengguna.
Setelah pengguna selesai mengisi data, pihak Meta akan melakukan pemeriksaan dan mengonfirmasi identitas pengguna selama maksimal 48 jam.
Itulah harga dan cara membeli centang biru di Instagram.
Baca Juga: 5 Aplikasi yang Paling Banyak Dihapus pada 2023, Instagram Nomor 1!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
'Indonesia Darurat Intelektual', Berkaca dari Kasus OTT Rektor Unsoed
-
Menggugah Selera! 7 Makanan Tradisional Korea di Drama The Haunted Palace
-
Dari CJIBF 2026, Investasi Rp19,07 Triliun Berpotensi Mengalir ke Jateng
-
Dorong Ekspansi Bisnis UMKM dan Tenant, BRI Bebaskan Biaya Transaksi QRIS MWS
-
Terima Komitmen DPR, Massa AMPB Siap Kembali Aksi jika Janji Tak Ditepati
-
Tafsir Album Memorandum Perunggu bagi Kesehatan Mental Pekerja Muda
-
Milk Cleanser Viva Bengkuang Digunakan Kapan? Ini Waktu dan Cara Pakainya
-
2 Tips Mengakali Salah Shade Bedak Padat Viva Cosmetics agar Tetap Terpakai
-
Halaman Terakhir di Musim Panas
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR