Suara.com - Perusahaan teknologi Meta resmi menghapus tab berita Facebook mulai April 2024 mendatang. Laman yang disebut Facebook News ini akan hilang untuk pengguna di Amerika Serikat dan Australia.
Meta sudah melakukan hal serupa di beberapa negara Eropa. Kini kebijakan itu diperluas dan dipertegas ke lebih banyak negara.
"Facebook News, yang terletak di tab News tidak lagi tersedia di Inggris, Prancis, dan Jerman. Mulai awal April, ini tidak lagi tersedia di Amerika Serikat dan Australia," tulis Facebook dalam pengumumannya, dikutip dari The Verge, Senin (4/3/2024).
Perusahaan memperkenalkan tab Facebook News pada 2019 lalu. Saat itu mereka menyebut kehadiran fitur ini adalah upaya perusahaan untuk mempertahankan jurnalisme yang hebat sekaligus memperkuat demokrasi.
Namun saat ini berbeda. Meta mengklaim kalau berita Facebook hanya dibaca oleh kurang dari 3 persen dari total penggunanya di seluruh dunia.
Bahkan mereka terang-terangan menyebut kalau ini adalah sebagian kecil pengalaman yang ditawarkan Facebook kepada penggunanya. Hal inilah yang membuat fokus mereka berubah dari berita ke video pendek.
"Kami harus memfokuskan waktu dan sumber daya kami pada hal-hal yang menurut orang-orang ingin mereka lihat lebih banyak di platform, termasuk video pendek," lanjut perusahaan.
Meta pun mendorong sejumlah akun pers untuk tetap mengunggah link berita mereka di halamannya sendiri, menggunakan produk seperti Reels atau iklan untuk mengarahkan orang ke situsnya. Artinya, link berita ini tak lagi terikat dengan Facebook.
Upaya Facebook menghapus berita ini bukan pertama kali terjadi. Dua tahun lalu, mereka sudah membatalkan kerja sama dengan perusahaan pers di AS.
Baca Juga: Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?
Berbeda di Australia, Facebook masih melunak dengan bekerja sama ke berbagai perusahaan pers untuk membayar mereka puluhan Dolar AS per tahun.
Kerja sama Facebook dan beragam penerbit berita di Australia ini terjadi akibat peraturan publisher rights, yang mewajibkan platform digital membayar konten berita ke perusahaan pers.
Kemudian di Kanada, Facebook dan Instagram memilih memblokir berita karena undang-undang serupa.
Nasib publisher rights di Indonesia
Sementara itu di Indonesia, Presiden Joko Widodo baru saja mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
Mirip seperti di Kanada dan Australia, Perpres Publisher Rights versi Indonesia juga memaksa para platform digital untuk bekerja sama ke perusahaan pers, termasuk membayar konten berita.
Menanggapi itu Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta, Rafael Frankel mengaku kalau pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan pemangku kebijakan di Indonesia.
Berita Terkait
-
Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?
-
Paksa Google dkk Bayar Berita, Ini Beda Publisher Rights Indonesia dengan Australia-Kanada
-
Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights
-
Perpres Publisher Rights Tak Atur Sanksi, Ini Cara Selesaikan Sengketa Antara Media dengan Google Cs
-
5 Hero Fighter Paling Lemah di META Mobile Legends Februari 2024, Jangan Pick!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh