Suara.com - Perusahaan teknologi Meta resmi menghapus tab berita Facebook mulai April 2024 mendatang. Laman yang disebut Facebook News ini akan hilang untuk pengguna di Amerika Serikat dan Australia.
Meta sudah melakukan hal serupa di beberapa negara Eropa. Kini kebijakan itu diperluas dan dipertegas ke lebih banyak negara.
"Facebook News, yang terletak di tab News tidak lagi tersedia di Inggris, Prancis, dan Jerman. Mulai awal April, ini tidak lagi tersedia di Amerika Serikat dan Australia," tulis Facebook dalam pengumumannya, dikutip dari The Verge, Senin (4/3/2024).
Perusahaan memperkenalkan tab Facebook News pada 2019 lalu. Saat itu mereka menyebut kehadiran fitur ini adalah upaya perusahaan untuk mempertahankan jurnalisme yang hebat sekaligus memperkuat demokrasi.
Namun saat ini berbeda. Meta mengklaim kalau berita Facebook hanya dibaca oleh kurang dari 3 persen dari total penggunanya di seluruh dunia.
Bahkan mereka terang-terangan menyebut kalau ini adalah sebagian kecil pengalaman yang ditawarkan Facebook kepada penggunanya. Hal inilah yang membuat fokus mereka berubah dari berita ke video pendek.
"Kami harus memfokuskan waktu dan sumber daya kami pada hal-hal yang menurut orang-orang ingin mereka lihat lebih banyak di platform, termasuk video pendek," lanjut perusahaan.
Meta pun mendorong sejumlah akun pers untuk tetap mengunggah link berita mereka di halamannya sendiri, menggunakan produk seperti Reels atau iklan untuk mengarahkan orang ke situsnya. Artinya, link berita ini tak lagi terikat dengan Facebook.
Upaya Facebook menghapus berita ini bukan pertama kali terjadi. Dua tahun lalu, mereka sudah membatalkan kerja sama dengan perusahaan pers di AS.
Baca Juga: Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?
Berbeda di Australia, Facebook masih melunak dengan bekerja sama ke berbagai perusahaan pers untuk membayar mereka puluhan Dolar AS per tahun.
Kerja sama Facebook dan beragam penerbit berita di Australia ini terjadi akibat peraturan publisher rights, yang mewajibkan platform digital membayar konten berita ke perusahaan pers.
Kemudian di Kanada, Facebook dan Instagram memilih memblokir berita karena undang-undang serupa.
Nasib publisher rights di Indonesia
Sementara itu di Indonesia, Presiden Joko Widodo baru saja mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
Mirip seperti di Kanada dan Australia, Perpres Publisher Rights versi Indonesia juga memaksa para platform digital untuk bekerja sama ke perusahaan pers, termasuk membayar konten berita.
Menanggapi itu Direktur Kebijakan Publik Asia Tenggara Meta, Rafael Frankel mengaku kalau pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan pemangku kebijakan di Indonesia.
Berita Terkait
- 
            
              Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?
- 
            
              Paksa Google dkk Bayar Berita, Ini Beda Publisher Rights Indonesia dengan Australia-Kanada
- 
            
              Ingat, Kreator Konten di Medsos Tak Terimbas Perpres Publisher Rights
- 
            
              Perpres Publisher Rights Tak Atur Sanksi, Ini Cara Selesaikan Sengketa Antara Media dengan Google Cs
- 
            
              5 Hero Fighter Paling Lemah di META Mobile Legends Februari 2024, Jangan Pick!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Terungkap! 66 Persen Orang Dewasa di Indonesia Jadi Korban Scam, Kerugian Setahun Rp 49 Triliun
- 
            
              Batam Kini Punya Fasilitas Data Center Super Cepat untuk Bisnis Modern
- 
            
              Tablet Xiaomi Redmi Pad 2 Pro Masuk Indonesia 7 November, Intip Bocoran Spesifikasinya
- 
            
              19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Oktober 2025, Banjir Pemain OVR 111-113 dan Gems Gratis
- 
            
              Nothing CMF Watch 3 Pro dan CMF Headphone Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
- 
            
              Intip Keunggulan Redmi 15: HP Murah Xiaomi Punya Baterai 7.000 mAh
- 
            
              Lazada Siapkan 5 Teknologi AI Sekaligus Jelang Harbolnas 11.11, Secanggih Apa?
- 
            
              Update Harga Xiaomi TV A 32, Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Smart TV Rp1 Jutaan Ini
- 
            
              Usai Debut di China, Realme GT 8 Pro Bersiap ke Pasar Internasional
- 
            
              Update Bracket Playoffs MPL ID S16: ONIC-AE di Final Upper, Navi-Dewa Tersingkir