Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa Peraturan Presiden Publisher Rights yang baru saja disahkan Presiden Jokowi pada bulan ini tak mengatur soal sanksi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, menjelaskan karenanya jika terjadi sengketa antara perusahaan media dan platform digital seperti Google, maka adalah tugas komite pengawas independen untuk menyelesaikannya.
Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, jelas dia, memberikan wewenang pada komite untuk menjadi penengah dalam sengketa antara platform digital dan perusahaan pers.
"Jadi, karena Perpres ini tidak ada sanksinya maka semangat Perpres ini ialah mencari jalan keluar lewat kesepakatan," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Apabila sengketa tidak bisa diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan komite pengawas, perusahaan platform digital maupun perusahaan pers bisa memproses sengketa itu menggunakan aturan lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dia mencontohkan beberapa regulasi yang bisa digunakan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bisa diajukan ke Pengadilan Niaga. Ada juga UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian yang bisa diajukan untuk penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Jadi, misalnya tidak ada kesepakatan, ya bisa di bawa ke BANI atau lewat aturan yang lebih tinggi. Tapi, mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Ini kami hanya siapkan exit strategy (langkah strategis)-nya," kata Usman.
Meski begitu, Usman menyakini kehadiran komite independen sebagai pengawas aturan Publisher Rights yang dibesut oleh Dewan Pers sebenarnya sudah cukup.
Apalagi dalam pembentukannya kolaborasi dan diskusi dengan berbagai kepentingan telah dilakukan dengan intens sehingga diharapkan aturan ini dapat dijalankan tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1
Komite pengawas independen untuk Publisher Rights itu ditargetkan sudah selesai terbentuk sebelum Agustus 2024 sesuai dengan ketentuan dari Pasal 19 agar pengawasan kerja sama platform digital dan perusahaan pers bisa optimal.
Berita Terkait
-
Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
-
Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
-
Publisher Rights Atur Kebijakan Berbagi Data, AJI dan LBH Pers Minta Google dkk Patuh UU PDP
-
Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya
-
Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah