Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa Peraturan Presiden Publisher Rights yang baru saja disahkan Presiden Jokowi pada bulan ini tak mengatur soal sanksi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, menjelaskan karenanya jika terjadi sengketa antara perusahaan media dan platform digital seperti Google, maka adalah tugas komite pengawas independen untuk menyelesaikannya.
Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights, jelas dia, memberikan wewenang pada komite untuk menjadi penengah dalam sengketa antara platform digital dan perusahaan pers.
"Jadi, karena Perpres ini tidak ada sanksinya maka semangat Perpres ini ialah mencari jalan keluar lewat kesepakatan," kata Usman di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Apabila sengketa tidak bisa diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan komite pengawas, perusahaan platform digital maupun perusahaan pers bisa memproses sengketa itu menggunakan aturan lainnya yang memiliki kekuatan hukum lebih tinggi.
Dia mencontohkan beberapa regulasi yang bisa digunakan seperti Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang bisa diajukan ke Pengadilan Niaga. Ada juga UU Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian yang bisa diajukan untuk penyelesaiannya dilakukan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
"Jadi, misalnya tidak ada kesepakatan, ya bisa di bawa ke BANI atau lewat aturan yang lebih tinggi. Tapi, mudah-mudahan hal itu tidak terjadi. Ini kami hanya siapkan exit strategy (langkah strategis)-nya," kata Usman.
Meski begitu, Usman menyakini kehadiran komite independen sebagai pengawas aturan Publisher Rights yang dibesut oleh Dewan Pers sebenarnya sudah cukup.
Apalagi dalam pembentukannya kolaborasi dan diskusi dengan berbagai kepentingan telah dilakukan dengan intens sehingga diharapkan aturan ini dapat dijalankan tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Temui Sekjen ITU, Menkominfo Upayakan Penggunaan Slot Orbit Satelit CAKRA-1
Komite pengawas independen untuk Publisher Rights itu ditargetkan sudah selesai terbentuk sebelum Agustus 2024 sesuai dengan ketentuan dari Pasal 19 agar pengawasan kerja sama platform digital dan perusahaan pers bisa optimal.
Berita Terkait
-
Baru Disahkan Presiden Jokowi, Perpres Publisher Rights Bakal Jamin Masa Depan Jurnalisme Berkualitas
-
Perpres Publisher Rights Dorong Kerja Sama Platform Digital dan Perusahaan Pers
-
Publisher Rights Atur Kebijakan Berbagi Data, AJI dan LBH Pers Minta Google dkk Patuh UU PDP
-
Serba-serbi Perpres Publisher Rights, Simak Isi, Poin Penting dan Link Downloadnya
-
Meta Respons Kebijakan Wajib Bayar Berita di Aturan Publisher Rights
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tips Membeli Smartwatch untuk Pelari Pemula, Cek 3 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp500 Ribu
-
4 Tablet dengan Slot SIM Card Termurah Februari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 HP Murah Terbaik untuk Bujet Rp1 Jutaan, RAM Besar dan Baterai Tahan Lama
-
Daftar Harga HP Xiaomi dan POCO Februari 2026: Dari yang 1 Jutaan hingga Kelas Flagship
-
Dari Makam Firaun hingga Chip HP: Ini 5 Alasan Emas Dianggap Lebih Sakral dan Mahal dari Logam Lain
-
5 HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Mau Cek Skor AnTuTu? Ini Cara dan Rekomendasi 5 Ponsel dengan Skor 1 Juta Lebih
-
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
-
7 Rekomendasi TV Digital 32 Inch Watt Rendah Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting dan Tahan Air untuk Anak