Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.
Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.
Lanjut ke Joe Biden, Pemerintah AS juga menekan ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.
Nah RUU baru mengambil pendekatan berbeda. Mereka akan memberi waktu ByteDance selama enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan mulai berlaku. Platform juga harus menyediakan salinan data mereka kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.
Meskipun TikTok beberapa kali disebut dalam draf RUU itu, peraturan ini memungkinkan aplikasi lain dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional. Artinya, jika regulasi itu disahkan, maka itu tak cuma berlaku ke TikTok.
Menanggapi itu, TikTok mengaku kalau RUU ini merupakan serangan langsung untuk mereka, tidak peduli seberapa keras pembuat regulasi memperhalusnya.
“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja," tegas TikTok.
Berita Terkait
-
Kominfo Tunda Blokir Platform Travel Online Agoda-Airbnb dkk
-
Selangkah Lagi TikTok Diblokir Pemerintah, UU Sudah Disahkan DPR
-
Kominfo Gandeng Microsoft Buat Pengembangan AI hingga Perlindungan Data Pribadi
-
Joko Widodo Santer Berteduh di Beringin, Mulai Bermunculan Akun Jokowi-Golkar
-
Khawatir Soal Data, DPR Desak Pemerintah Tak Lagi Beri Toleransi ke Tiktok Shop
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
5 HP Lipat Termurah 2026 dengan Desain Futuristik dan Spek Dewa
-
50 Kode Redeem FF Malam Ini 25 Januari 2026 Spesial Skin Jujutsu Kaisen
-
Redmi Note 15 Pro 5G vs Redmi Note 14 Pro 5G: Upgrade Baterai Jumbo, Apakah Lebih Worth It?
-
5 Rekomendasi Tablet Layar AMOLED untuk Game dengan Spek Dewa
-
Link Nonton Live Streaming Final M7 Mobile Legends: Alter Ego Tantang Aurora Gaming
-
31 Kode Redeem FC Mobile Malam Ini 25 Januari 2026, Ada Bocoran CR7 OVR 117
-
Redmi Note 15 5G vs Redmi Note 14 5G: Mana yang Paling Worth It di Harga Rp3 Jutaan?
-
Wi-Fi 8 Segera Tiba, MediaTek Filogic 8000 Janjikan Koneksi AI Lebih Stabil
-
Cara Klaim Kode Redeem TheoTown Terbaru untuk Dapat Berbagai Hadiah
-
Cara Cek FUP IndiHome Terbaru, Mudah Lewat Aplikasi dan SMS