Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tengah menunda pemblokiran platform travel online seperti Airbnb dan Agoda di Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan kalau keputusan menunda pemblokiran ini karena aplikasi online travel itu sudah menjawab ultimatum Kominfo buntut belum daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE).
"Mereka sudah jawab, sedang nyiapin minta waktu," kata pria yang akrab disapa Semmy ini saat ditemui di Kantor Kominfo, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, enam online travel agent (OTA) yang terancam diblokir ini sudah kompak mengirimkan surat untuk meminta waktu daftar PSE.
"Mereka sudah kirim surat, masuk ke sistemnya (PSE) perlu waktu. Enam-enamnya balas," sambung dia.
Semmy menerangkan kalau platform aplikasi travel online itu awalnya meminta waktu sebulan untuk mendaftar PSE. Namun dirinya hanya memberikan waktu sepuluh hari kerja.
"Mereka minta satu bulan enggak gue kasih. Gue kasih cuma 10 hari. 10 hari kerja enggak terdaftar, gue block (blokir)," paparnya.
Semmy kemudian menjelaskan bagaimana para platform online itu baru diperingatkan. Pasalnya, aturan mendaftar PSE ini sudah dibuat sejak 2020, dan baru tegas diimplementasikan di tahun 2022.
Ia mengaku kalau Kominfo baru melakukan koordinasi dengan berbagai sektor, salah satunya pariwisata. Dari koordinasi itu, mereka menemukan ada enam platform travel online yang belum mendaftar PSE.
Baca Juga: Kominfo Gandeng Microsoft Buat Pengembangan AI hingga Perlindungan Data Pribadi
"Kemarin kami koordinasi dengan sektor pariwisata. Oh ada ini, kami tutup semua," tegasnya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan ultimatum ke sejumlah platform travel online seperti Airbnb hingga Agoda karena tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Bahkan aplikasi itu terancam diblokir di Indonesia.
Aplikasi Online Travel Agent (OTA) asing yang terancam diblokir Kominfo itu meliputi Booking (Booking.com), Agoda (Agoda.com), Airbnb (Airbnb.com), Klook (Klook.com), Trivago (Trivago.co.id), dan Expedia (Expedia.co.id).
Kominfo memberikan tenggat waktu selama lima hari kerja agar platform OTA itu mendaftar PSE setelah surat peringatan ini dilayangkan pada Selasa, 5 Maret 2024 kemarin.
Mereka juga menyediakan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA asing tersebut.
Tapi jika mereka tidak memberikan respons atas surat peringatan, Kominfo siap memblokir aplikasi itu di Indonesia.
"Dalam hal keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Kominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Gandeng Microsoft Buat Pengembangan AI hingga Perlindungan Data Pribadi
-
Cara BAKTI Kominfo Wujudkan Kecepatan Internet Indonesia Tembus 100 Mbps
-
Luhut Sebut Internet Starlink Masuk IKN, Ini Kata BAKTI Kominfo
-
Proyek Satelit Satria-2 Dimulai 2025, Perlu Biaya Rp 13,3 Triliun lewat Dana Pinjaman Luar Negeri
-
Sempat Dikorupsi, BAKTI Kominfo Targetkan Sisa Proyek BTS 4G Selesai Juni 2024
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan