Suara.com - Grab Indonesia memastikan bakal memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya di Indonesia. Namun hal itu tidak berlaku untuk mitra driver ojek online (ojol).
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy mengatakan, pemberian THR kepada karyawan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)," kata Tirza dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Sementara untuk mitra driver ojol, Tirza mengatakan kalau Grab menyediakan insentif khusus di hari pertama dan kedua lebaran. Hal ini dilakukan dalam semangat kekeluargaan di bulan Ramadhan 2024.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para Mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," lanjutnya.
Tirza menyebut kalau hal itu sesuai dengan imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) bahwa kebijakan THR disesuaikan masing-masing aplikator.
"Hal ini juga sesuai dengan imbauan dari Kementerian Tenaga Kerja RI bahwa bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan Hari Raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing aplikator," pungkasnya.
Imbauan Kemnaker soal THR driver ojol
Sebelumnya Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemenaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, THR perlu diberikan lantaran pengemudi ojol dan kurir logistik termasuk ke dalam pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Baca Juga: Serikat Pekerja Ingatkan THR Ojol Bukan Insentif, Wajib Dibayar Penuh Sesuai Aturan
"Ojol termasuk kami imbau dibayarkan tunjangan hari rayanya. Meski kerja kemitraan tapi masuk ke dalam PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), jadi ikut dalam coverage Surat Edaran THR," ujar Indah di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Untuk merealisasikannya, Indah menyatakan jika saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan transportasi online ataupun jasa penyedia logistik untuk turut memberikan THR terhadap karyawannya.
Hal ini seperti yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 terkait Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, para ojek online hingga khususnya platform digital pekerja, termasuk kurir-kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya sebagaimana diatur dalam SE thr ini," tambahnya.
Dalam konferensi pers yang telah digelar pada Senin (18/3/2024) kemarin, Indah mengatakan bahwa SE yang baru keluar tentang THR 2024 ini akan disebarluaskan. Terutama untuk memberi THT paling lambat 7 hari sebelum hari lebaran.
Terdapat beberapa poin yang ditegaskan dalam SE tahun ini, antara lain berikut:
Berita Terkait
-
Serikat Pekerja Ingatkan THR Ojol Bukan Insentif, Wajib Dibayar Penuh Sesuai Aturan
-
Siapkan THR Lebaranmu! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Online
-
Menaker Angkat Suara Terkait Edaran Pembayaran THR Tahun 2024
-
Asyik! Kurir dan Driver Ojol Dapat THR Lebaran 2024, Cek Besarannya
-
Siap-siap Pensiunan Cek Rekening, THR Mulai Dibayar 22 Maret
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain OVR 110113 Sekarang
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Xiaomi 17 Air Segera Hadir, HP Tipis Pesaing iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge
-
Apple Disebut Batal Rilis iPhone 19 di 2027, Ada Apa?
-
Oppo Reno 15 Diprediksi Usung Dimensity 8450 dan Sensor Samsung 200 MP
-
Untuk Pertama Kalinya, Seri Game Halo Siap Menuju PS5
-
Skor AnTuTu iQOO Z10R: HP Murah dengan Dimensity 7360 dan RAM 12 GB
-
Video Viral Mobil MBG Angkut Genteng, Klarifikasi Kepala Sekolah Jadi Sorotan
-
4 Perangkat Xiaomi Bakal Dapat Update OS 5 Kali, Ada Tablet dan HP Midrange