Suara.com - Peristiwa menggegerkan Mitsubishi Xpander menabrak Porsche menuai perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Selain kerusakaan Porsche, publik menyoroti pelat nomor cantik Xpander tanpa huruf di belakang.
Sebagai informasi, kejadian Xpander menabrak Porsche 911 GT3 berlangsung pada 13 Maret 2024 di showroom Ivan's Motor kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang. Xpander dan Porsche bahkan sempat trending di X beberapa waktu lalu. Netizen menyoroti peristiwa tersebut mengingat perbedaan harga antara Xpander dan Porsche sangat besar.
Harga Mitsubishi Xpander sendiri dibanderol mulai dari Rp 261 juta. Sementara harga mobil mewah Porsche tersebut mencapai Rp 9 miliar. Usai penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menahan sopir Xpander berinisial JS (42). Mengingat bodi depan Porsche ringsek cukup parah, kerugian ditaksir mencapai Rp 5,7 miliar.
JS diketahui mengendarai Xpander dalam keadaan mabuk sehingga menabrak Porsche 911 GT3 di dalam showroom. Pada kabar terbaru, sopir Xpander mengaku bersedia membayar uang ganti rugi.
Meski begitu, pemilik showroom menolak ganti rugi dan meminta sopir Xpander diproses hukum. Melalui gambar yang beredar viral, pelat Xpander penabrak Porsche tergolong pelat nomor mobil cantik.
Xpander itu mempunyai pelat nomor 'B-8958' tanpa huruf belakang. Biaya penerbitan pelat nomor tersebut juga di atas rata-rata pelat nomor mobil biasa. Nomor "58" (lima delapan) serta "57" (lima tujuh) sering dianggap cantik karena diasosiasikan dengan kata "mapan" dan "maju".
Biaya pelat nomor cantik tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemilik kendaraan wajib membayar biaya PNBP setiap 5 tahun sekali. Ini artinya saat pajak STNK selama lima tahun habis, maka pemilik pelat nomor cantik akan dikenakan biaya lagi apabila masih ingin menggunakan pelat tersebut.
Biaya pelat nomor cantik itu bervariasi antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) untuk 1 angka memiliki biaya Rp 20 juta per penerbitan. Apabila terhadap huruf di belakang angka, maka tarifnya sebesar Rp 15 juta.
NRKB pilihan untuk 4 angka adalah sebesar Rp 7,5 juta per penerbitan (tanpa huruf di belakang angka). Mobil Xpander menggunakan tarif yang kedua. Berdasarkan laman Samsat DKI, pelat Xpander keluaran 2019 itu memiliki pajak sebesar Rp 5,1 juta per tahun.
Baca Juga: Pemilik Showroom yang Kena Seruduk Xpander Bukan Kaleng-kaleng
Pemilik Xpander setidaknya harus merogoh kocek Rp 12,6 juta untuk membayar penerbitan pelat dan pajak. Dengan uang sebesar itu, biaya pelat nomor cantik Xpander setara dengan HP flagship Rp 12 jutaan seperti Xiaomi 12 Pro dan Vivo X80 Pro. Nominal tersebut hampir menyamai harga Samsung Galaxy S24 yang dibanderol Rp 14 juta. Selain itu, iPhone 12 Pro memori 512 GB kini bisa dibeli dengan harga Rp 12 jutaan.
Berita Terkait
-
Apes! Rumah Diacak-acak Maling Saat Empunya Bobok Siang, Laptop-HP Raib
-
Viral Pria Kendarai Sepeda di Dalam Masjid, Warganet: Ini Males Apa Memang Masjidnya yang Luas
-
Showroom Porsche yang Ditabrak Xpander, Tolak Terima Ganti Rugi
-
Prinsip Atau Harga Diri, Kenapa Pemilik Porsche Ngotot Tolak Ganti Rugi Rp5,7 M dari Sopir Xpander?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil