Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil semua perusahaan game di Indonesia, baik developer (pengembang) ataupun publisher (penerbit). Hal ini dilakukan buntut game yang diduga memuat konten kekerasan dan viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan kalau pihaknya bakal memanggil semua pelaku ekosistem game. Hanya saja ia belum merencanakan kapan tanggal pastinya.
"Rencana memanggil, saya kira itu memang akan kami lakukan, tapi belum (waktunya kapan)," kata Usman saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Ia beralasan kalau pemanggilan para perusahaan game ini justru amat penting dilakukan. Sebab di pertemuan itu, mereka juga akan mensosialisasikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim yang baru diterbitkan.
"Permenkominfo kan baru Januari kemarin diundangkan. Jadi ini masih masa transisi. Itu kita sampaikan kepada mereka bahwa ada aturan-aturan baru nih," lanjut dia.
Ia menilai kalau game memang berdampak baik untuk industri kreatif karena bisa menjadi arena esports di Indonesia. Namun di sisi lain, perusahaan game harus mematuhi peraturan yang dibuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dunia digital.
Usman menjelaskan kalau regulasi lain yang juga mengatur soal game adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang tertuang dalam Pasal 16A.
Di pasal itu, perusahaan game yang termasuk sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib melakukan tiga hal. Pertama adalah klasifikasi atau rating sesuai umur, kedua menyediakan teknologi untuk verifikasi umur, dan ketiga menyediakan teknologi untuk pengaduan.
"Tapi yang paling penting di Permenkominfo itu ada pasal tentang keterlibatan masyarakat. Nah itu juga mengimbau masyarakat untuk concern dengan game yang dikonsumsi," beber dia.
Baca Juga: Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
Apabila perusahaan game tidak mematuhi aturan, Usman menerangkan kalau Kominfo bisa memberikan sanksi berupa teguran hingga pemutusan akses alias blokir.
"Nah sekarang pak Menteri akan bertemu dengan para penerbit game, sekalian kami sampaikan, sosialisasikan. Imbau mereka agr memperhatikan rating atau klasifikasi gitu," jelasnya.
Sandiaga Uno pertimbangkan blokir game online
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dan Ketua Pelaksana Harian Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan peninjauan terhadap rekomendasi untuk memblokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan.
Menurut Sandiaga Uno, pemerintah sedang melakukan beberapa langkah pengecekan dan peninjauan. Dia juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memiliki kewenangan terkait hal ini.
"Kami sedang menyiapkan beberapa langkah cross check dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo yang memiliki kewenangan," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (1/5/2024).
Sandiaga Uno menyatakan bahwa jika dalam peninjauan terhadap gim daring tersebut ditemukan unsur yang membahayakan bagi anak-anak, maka kementerian/lembaga akan mengambil tindakan tegas.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Atas Nama Bukalapak, Ini Modusnya
-
Starlink Uji Coba di IKN, Menkominfo Mau Undang Elon Musk ke Indonesia
-
Tes Ujian Seberapa Gamon Lo via Google Form yang Viral di TikTok, Klik Linknya!
-
Link Ujian Kepekaan Google Form Terbaru, Cek Seberapa Peka Melalui Tes Ini
-
Rosmini Si Pengemis Viral Punya 3 Anak dan Suami Pegawai BUMN, Hobi Ngamuk Tak Diberi Sedekah Rp1 Juta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
RRQ dan Evos Wakili Indonesia di Grand Final FFWS Global Free Fire
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 13 November 2025: Tersedia Skin, Bundle, dan Diamond Gratis
-
8 HP RAM 16 GB Termurah untuk Gaming Lancar, Mulai Rp7 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 113 Gratis
-
33 Kode Redeem FF 13 November 2025, Dapatkan Shotgun Mematikan Permanen di Momen Ini
-
Vivo X300 dan X300 Pro Rilis 20 November, Debut OriginOS ke Indonesia
-
26 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025, Banjir Pemain OVR 113 Cuma-cuma
-
Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) Setara KTP