Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal draf Revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers. Ia menyebut kalau saat ini RUU Penyiaran masih digodok DPR RI.
"Undang-Undang Penyiaran lagi digodok," katanya di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Terkait RUU Penyiaran yang dinilai mengancam jurnalisme investigasi, Budi Arie menilai kalau itu produk tersebut justru tidak boleh dilarang.
Menurutnya, jurnalistik justru harus berkembang karena itu bisa berefek juga ke masyarakat.
"Jurnalistik harus investigasi, masa harus dilarang? Jurnalistik harus berkembang karena kita pun masyarakat juga berkembang," tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Bayu Wardhana menilai draf RUU Penyiaran yang sedang digodok DPR akan mengancam kebebasan pers.
Bayu, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (13/5/2024), mengatakan pasal 50B ayat 2 RUU Penyiaran mengandung larangan atas penayangan eksklusif jurnalistik investigasi (huruf c).
“Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi? Tersirat ini membatasi agar karya jurnalistik investigasi tidak boleh ditayangkan di penyiaran. Sebuah upaya pembungkaman pers sangat nyata,” kata Bayu.
Selain itu ada konsekuensi lain dari rancangan regulasi ini, yakni kewajiban produk jurnalisme penyiaran untuk tunduk pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia.
Baca Juga: Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
Perluasan dalam revisi UU Penyiaran ini dinilai dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan, karena selama ini produk jurnalisme diatur dan diawasi oleh Dewan Pers sebagaimana mandat Undang-Undang Pers.
“Pada pasal 42 disebutkan wewenang menangani sengketa jurnalistik hanya oleh KPI. Padahal selama ini kasus sengketa jurnalistik di penyiaran selalu ditangani oleh Dewan Pers. Draft RUU Penyiaran mempunyai tujuan mengambil alih wewenang Dewan Pers dan akan membuat rumit sengketa jurnalistik,” beber Bayu lebih lanjut.
Sementara dilansir dari situs resmi DPR, proses revisi UU Penyiaran saat ini sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, setelah disempurnakan oleh Komisi I DPR RI. Ketua KPI Pusat Ubaidillah menargetkan revisi UU Penyiaran ditargetkan selesai pada 2024.
Pasal karet dan kekang kreativitas
Selain bermasalah dengan kebebasan pers, RUU Penyiaran juga disebut berpotensi mengekang kreativitas karena mengandung sejumlah pasal karet.
Menurut catatan Remotivi draft RUU Penyiaran meluaskan cakupan wilayah penyiaran menjadi bukan hanya penyiaran konvensional seperti TV dan radio, melainkan juga mencakup penyiaran digital.
Sebagai konsekuensi dari perluasan kewenangan KPI, maka platform digital seperti Netflix, Amazon Prime, Vidio, dan platform lainnya harus tunduk pada UU Penyiaran yang baru serta diatur oleh KPI.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Batasi Netflix Cs, RUU Penyiaran Juga Akan Bungkam Kebebasan Pers
-
Perang Judi Online Dimulai Pemerintah Indonesia Minggu Ini
-
Direstui Kominfo, Smartfren Siap Merger dengan XL Axiata
-
Alshad Ahmad Mulai Coba Starlink, Kominfo Pastikan Indihome CS Tak Kalah Saing
-
Projo Setuju Nasihat Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Internet Jadi Kunci Arus Balik Nataru, Komdigi Pantau Jaringan 24 Jam
-
IDC Prediksi Pengiriman PC 2026 Anjlok hingga 9 Persen, Efek Domino Ledakan AI Mulai Terasa
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 3 Januari: Raih HRK, Emote 2026, dan Bundle Mr Icy
-
Moto X70 Air Pro Lolos Sertifikasi, Bawa RAM 16 GB dan Chip Anyar
-
MediaTek Dimensity 7100 Resmi Meluncur, Infinix Note Edge Bakal Jadi yang Pertama?
-
Oppo Reno15 Series Mulai Pre-Order di Indonesia, Siap Jadi Smartphone Paling Lengkap di Kelasnya
-
Daftar Lengkap HP Xiaomi, Redmi, dan POCO yang Dijamin Awet Hingga 5 Tahun!
-
China Sukses Kembangkan Matahari Buatan, Selangkah Lebih Dekat ke Energi Masa Depan
-
Chipset Redmi Turbo 5 Series Terungkap: Diprediksi Pakai Dimensity 8500 dan 9500e
-
Naoki Yoshida Isyaratkan Adanya Port Final Fantasy 14 untuk Nintendo Switch 2