Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengakui kalau dirinya belum menerima draf resmi Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.
“RUU Penyiaran belum secara resmi diberikan kepada Pemerintah, dalam hal ini kepada saya selaku Menteri Komunikasi dan Informatika. Jadi, kita belum bisa berkomentar terlalu banyak soal RUU Penyiaran,” kata Budi Arie lewat siaran pers Kominfo, dikutip Minggu (19/5/2024).
Menkominfo bahkan menduga kalau draf Revisi UU Penyiaran yang menjadi kontroversi publik saat ini adalah produk hoaks.
“Siapa tahu hoaks. Kita mesti tanya terlebih dahulu ke pembuatnya," lanjut dia.
Budi Arie beralasan kalau draf RUU Penyiaran yang beredar berisi kontroversi soal larangan jurnalisme investigasi. Ia menilai kalau publik justru memerlukan jurnalisme berkualitas.
"Sebab, dari draft yang beredar ada kontroversi seperti mengenai tayangan laporan investigasi. Padahal kita perlu jurnalisme berkualitas,” timpal dia.
Menkominfo menjelaskan, revisi Undang-Undang Penyiaran merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Maka dari itu, Budi Arie telah menghubungi Ketua Komisi I DPR RI.
“Beliau sampaikan ini kan masih draft, belum diskusi. Kita juga belum mengetahui mana versi yang asli dan versi yang bukan. Saya sudah dapat draft yang beredar di kalangan publik itu, setelah membaca kembali, ternyata kok terlalu melebar,” beber dia.
Diketahui Pemerintah sedang menyusun Daftar Inventaris Masalah untuk melihat sejumlah klausul dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang perlu direvisi.
Baca Juga: DPR Bersama IPU Jadi Tuan Rumah Pertemuan Antar Parlemen se-Dunia Mengenai Air
Budi Arie menilai, keberadaan Undang-Undang Penyiaran telah lebih dari 20 tahun sehingga perlu mengadopsi perkembangan teknologi baru.
“Revisi UU Penyiaran ini kan bentuk dari penyesuaian zaman. Ketika Undang-Undang itu diluncurkan pada tahun 2002, belum ada yang namanya Facebook, Instagram, TikTok, dan sebagainya. Jadi, cara masyarakat mengkonsumsi media siaran turut berubah,” tandasnya.
Dewan Pers tolak RUU Penyiaran
Sebelumnya Dewan Pers bersama seluruh organisasi pers nasional tegaskan menolak draf Revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Baleg DPR RI.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan kalau draf RUU Penyiaran ini tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945.
"Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana yang dijamin dalam UUD 45," kata Ninik dalam konferensi yang digelar secara virtual, Selasa (14/5/2024).
Berita Terkait
-
DPR Bersama IPU Jadi Tuan Rumah Pertemuan Antar Parlemen se-Dunia Mengenai Air
-
Puan Akan Pimpin Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air
-
Ngotot Bertahan di DPR, Demo Mahasiswa Trisakti Tuntut Kasus HAM 98 Sempat Ricuh!
-
Kominfo Blak-blakan Status Merger XL Axiata dan Smartfren Belum Tentu Terjadi
-
Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Terungkap! Alasan Poco F8 Basic Tak Masuk Indonesia
-
5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
-
Daftar Harga HP Infinix Februari 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
5 Tokoh Teknologi Muncul di Epstein Files: Ada Orang Terkaya hingga Ilmuwan
-
6 Nama Presiden Indonesia Ada di Epstein Files: Ada yang Dicibir, Begini Konteksnya
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
5 HP RAM 8 GB Momori 256 GB Termurah Februari 2026, Harga Rp1 Jutaan
-
52 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 5 Februari 2026, Klaim Hadiah Kolaborasi Jujutsu Kaisen
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026, Event TOTY & Draf Ginga Hadirkan Pemain OVR 117
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu