Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut menanggapi soal rencana merger XL Axiata dan Smartfren. Mereka pun sudah menerima pemberitahuan dari dua operator seluler tersebut.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail mengaku kalau pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan berisi Memorandum of Understanding (MoU) non-binding alias nota kesepahaman yang tidak mengikat.
"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan namanya adalah MoU non-binding yang mereka baru lakukan. Jadi mereka baru melakukan MoU antara pemilik perusahaan XL dan pemilik perusahaan Smartfren," kata Ismail saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ismail menyebut kalau MoU non-binding ini belum tentu berdampak pada kesepakatan ujung. Artinya, kedua operator seluler tersebut belum berarti bakal merger alias bergabung.
"Di suratnya itu disampaikan bahwa ini sudah ada saling pengertian, tapi belum pasti akan terjadi. Masih ada hal-hal yang mereka negosiasikan," lanjut Ismail.
Maka dari itu dia belum bisa memastikan apakah XL Axiata ataupun Smartfren bakal menyerahkan spektrum frekuensi usai merger, sebagaimana yang sudah pernah dilakukan Indosat dan Tri usai merger di tahun 2021 lalu.
"Jadi tentang spektrum itu masih terlalu dini sekali untuk saya jawab sekarang karena saya juga belum tahu skenario merger (XL dan Smartfren) seperti apa," imbuhnya.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan apabila dua perusahaan operator seluler itu merger, Kominfo bakal mengukur spektrum frekuensi mana yang akan dipakai oleh perusahaan baru hasil gabungan itu.
"Jadi ketika nanti suatu perusahaan ada melakukan proses merger, kami akan mengukur itu apakah nanti spektrum frekuensi dari hasil perusahaan merger itu yang mana yang band frekuensinya yang akan digunakan, dan optimal atau tidak. Bagaimana rencana pembangunan berikutnya dan seterusnya," pungkasnya.
Baca Juga: Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
Berita Terkait
-
Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
-
Starlink Bayar Puluhan Miliar Rupiah Buat Jualan Internet di Indonesia
-
Kominfo soal Internet 6G: Indonesia Negara Konsumen Teknologi, Bukan Produsen
-
Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers
-
EXCL dan FREN Selangkah Lagi Merger, Ini Update Terbarunya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025