Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut menanggapi soal rencana merger XL Axiata dan Smartfren. Mereka pun sudah menerima pemberitahuan dari dua operator seluler tersebut.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail mengaku kalau pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan berisi Memorandum of Understanding (MoU) non-binding alias nota kesepahaman yang tidak mengikat.
"Kami baru saja menerima surat pemberitahuan namanya adalah MoU non-binding yang mereka baru lakukan. Jadi mereka baru melakukan MoU antara pemilik perusahaan XL dan pemilik perusahaan Smartfren," kata Ismail saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ismail menyebut kalau MoU non-binding ini belum tentu berdampak pada kesepakatan ujung. Artinya, kedua operator seluler tersebut belum berarti bakal merger alias bergabung.
"Di suratnya itu disampaikan bahwa ini sudah ada saling pengertian, tapi belum pasti akan terjadi. Masih ada hal-hal yang mereka negosiasikan," lanjut Ismail.
Maka dari itu dia belum bisa memastikan apakah XL Axiata ataupun Smartfren bakal menyerahkan spektrum frekuensi usai merger, sebagaimana yang sudah pernah dilakukan Indosat dan Tri usai merger di tahun 2021 lalu.
"Jadi tentang spektrum itu masih terlalu dini sekali untuk saya jawab sekarang karena saya juga belum tahu skenario merger (XL dan Smartfren) seperti apa," imbuhnya.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan apabila dua perusahaan operator seluler itu merger, Kominfo bakal mengukur spektrum frekuensi mana yang akan dipakai oleh perusahaan baru hasil gabungan itu.
"Jadi ketika nanti suatu perusahaan ada melakukan proses merger, kami akan mengukur itu apakah nanti spektrum frekuensi dari hasil perusahaan merger itu yang mana yang band frekuensinya yang akan digunakan, dan optimal atau tidak. Bagaimana rencana pembangunan berikutnya dan seterusnya," pungkasnya.
Baca Juga: Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
Berita Terkait
-
Internet Starlink Ancam Indihome dkk, Kominfo: Ini Kan Solusi Alternatif
-
Starlink Bayar Puluhan Miliar Rupiah Buat Jualan Internet di Indonesia
-
Kominfo soal Internet 6G: Indonesia Negara Konsumen Teknologi, Bukan Produsen
-
Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers
-
EXCL dan FREN Selangkah Lagi Merger, Ini Update Terbarunya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0