Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan besaran biaya Starlink, layanan internet milik Elon Musk yang baru saja resmi masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail menjelaskan, besaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio yang dikenakan kepada Starlink yakni sekitar Rp 23 miliar per tahun.
"Besaran BHP ISR yang dikenakan kepada Starlink yang benar adalah sekitar Rp 23 miliar per tahun,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Minggu (23/6/2024).
Ismail menjelaskan, besaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Stasiun Radio (ISR) untuk layanan satelit merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika atau PP Nomor 43 Tahun 2023.
"PP No. 43 Tahun 2023 tersebut ditetapkan setelah melalui serangkaian konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan dan tahapan harmonisasi dengan sejumlah kementerian terkait lainnya,” imbuhnya.
Ismail menuturkan, pengenaan BHP ISR untuk semua penyelenggara satelit merujuk pada regulasi yang sama, yaitu PP No. 43 Tahun 2023 dan aturan pelaksanaannya.
Dengan demikian, BHP ISR yang dikenakan untuk Starlink bersumber dari dasar hukum sama seperti BHP ISR untuk penyelenggara satelit lain.
Ia turut menjelaskan peran Kominfo dalam melaksanakan pengenaan BHP ISR sesuai dengan aturan yang ada.
"Peran dari Kementerian Kominfo adalah menghitung dan menetapkan besaran BHP ISR untuk penyelenggara satelit dengan berdasarkan pada formula dan indeks yang telah ditetapkan dalam regulasi, baik PP No. 43 Tahun 2023 maupun aturan pelaksanaannya, untuk kemudian ditagihkan kewajiban BHP tersebut kepada penyelenggara satelit bersangkutan,” papar Ismail.
Baca Juga: Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Ismail menegaskan, BHP Seluler yang melekat pada Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) berbeda dengan BHP Satelit yang berupa ISR. Menurutnya, BHP IPFR seluler bersifat eksklusif, dalam artian satu pita frekuensi, satu pemegang izin, untuk satu wilayah layanan.
Sedangkan BHP ISR Satelit tidak bersifat eksklusif, sehingga satu pita frekuensi tertentu tidak hanya digunakan oleh satu pemegang izin, melainkan bersama-sama dengan penyelenggara satelit lain.
"Penggunaan frekuensi untuk satelit menggunakan pola sharing frekuensi melalui pemanfaatan slot orbit yang berbeda atau pembagian wilayah cakupan, yang menjadikannya tidak eksklusif di satu pita frekuensi tertentu. Hal yang sama juga terjadi untuk layanan Starlink,” timpal dia.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo menjelaskan ISR, sesuai ketentuan regulasi, durasi penggunaan lebih pendek dibandingkan IPFR.
“Jika IPFR dapat diberikan maksimal 10 tahun, ISR hanya dapat diberikan maksimal lima tahun. Khusus untuk satelit asing, juga terikat dengan siklus evaluasi tahunan terhadap hak labuh yang telah diterbitkan,” ungkapnya.
Berbeda dengan BHP ISR, termasuk untuk satelit yang perhitungannya menggunakan formula sebagaimana telah diatur dalam regulasi PP No. 43 Tahun 2023.
Berita Terkait
-
Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
-
Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware
-
Biznet Resmikan Kabel Bawah Laut Pertama di Indonesia, Panjangnya 100 Km
-
Membongar Cara Kerja GPS, Teknologi Navigasi yang Mengubah Dunia
-
Indosat HiFi Perluas Jangkauan Fiber Optik, Hadirkan Internet hingga 1 Gbps
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Usai Debut di China, Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Bakal Masuk ke Indonesia
-
Pemegang Saham Setujui Akuisisi Electronic Arts oleh Arab Saudi Senilai Ratusan Triliun
-
35 Kode Redeem FF 26 Desember 2025: Klaim Skin Winterland dan Bocoran Fitur Mancing
-
25 Kode Redeem FC Mobile 26 Desember 2025: Sikat 5.000 Gems di Tantangan Beku Fase 2
-
Spesifikasi POCO F8 Pro: Andalkan Snapdragon 8 Elite, RAM 12 GB, dan Audio Bose
-
POCO M8 5G Muncul di Toko Online, Siap Dipasarkan di India dan Indonesia
-
Mantan Petinggi Rockstar Bocorkan Ide Game 'GTA Tokyo', Endingnya Tak Terwujud
-
Siap Guncang Pasar! iQOO Z11 Turbo Bocorkan Desain Mewah dan Performa Monster Snapdragon 8 Gen 5
-
Bocoran Harga Realme 16 Pro Plus Bikin Heboh: Siap Naik Kelas ke Segmen Flagship di Awal 2026?
-
Bocoran Harga iQOO Z11 Turbo, HP Gaming Menengah Spek Dewa