Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap memberikan sanksi ke para pegawai negeri sipil (PNS) Kominfo yang ketahuan main judi online.
Hal ini dia ucapkan saat menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana ada 15 orang PNS Kominfo terindikasi main judi online.
"Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 15 orang pegawai Kominfo terindikasi terlibat atau bermain judi online. Kami sudah beri teguran dan beri disiplin," kata Budi Arie saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis ((25/7/2024).
Selain ultimatum, Menkominfo juga bakal memberikan sanksi berupa pemecatan dari Kominfo akibat main judi online.
"Ya mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," lanjut dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan kalau dari total 15 orang, dua orang data PPATK tidak cocok dengan milik Kominfo. Sedangkan satu orang lainnya sudah pensiun.
"Jadi ada 12 orang, sekitar dua orang yang (berstatus) PNS," ungkap Mira.
Kendati begitu 12 orang pegawai Kominfo yang terlibat main judi online ini bakal tetap diproses.
"Tapi kepada ke-12 orang tersebut kami proses, dalam arti sesuai dengan ketentuan tadi hukuman disiplin untuk PNS," jelasnya.
Baca Juga: MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
Di sisi lain Budi Arie melakukan acara bertajuk Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Menteng, pada hari ini.
Ia juga menyampaikan kalau semua pegawai Kominfo sudah menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian online.
"Baru saja saya dilaporkan oleh bu sekjen (Sekretaris Jenderal Kemenkominfo) bahwa sudah 5.928 pegawai atau 100 persen sivitas Kemenkominfo yang menandatangani pakta integritas," imbuhnya."
"Jadi saya harapkan kepada nama-nama yang 15 itu dilakukan considering atau apa, supaya jangan lagi terjerat menjadi pelaku judi online," harap dia.
Berita Terkait
-
MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
-
Temui Menkominfo, MUI Nyatakan Perang Lawan Judi Online
-
Menkominfo Budi Arie Klaim Satgas Judi Online Selamatkan Uang Rakyat Rp 34,49 Triliun
-
Pegawai Kominfo Ketahuan Main Judi Online, Budi Arie: Instansi Lain Lebih Parah Lagi
-
Ditangkap Polisi, Jefri Bisnis Jual-Beli Rekening Judi Online di Tambora
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
5 HP Sultan dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 2, Harga Merakyat di Bawah Rp 2 Jutaan
-
Poster Resmi iQOO Z11 Turbo Beredar, Andalkan Snapdragon 8 Gen 5
-
Huawei Nova 15 Ultra dan Pro Debut, Usung Kamera Unik 'Dual-Ring'
-
5 Tablet Xiaomi Terbaik untuk Kerja dan Multitasking, Mulai Rp1 Jutaan
-
HP Murah Infinix Note Edge Lolos Sertifikasi di Indonesia, Pakai Chipset Anyar
-
Hadirkan Vin Diesel, Peluncuran Game Ark 2 Ditunda hingga 2028
-
Kinerja Digiplus 2025 Moncer, Ekspansi Gerai dan Ekosistem Lifestyle Digital Jadi Kunci Pertumbuhan
-
5 Rekomendasi HP Wireless Charging Termurah, Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Smartwatch dengan NFC Paling Murah, Praktis untuk Transaksi Cashless
-
Acer Perkuat Digitalisasi Sekolah lewat Altos IFP Series, Layar Interaktif 4K