Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap memberikan sanksi ke para pegawai negeri sipil (PNS) Kominfo yang ketahuan main judi online.
Hal ini dia ucapkan saat menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana ada 15 orang PNS Kominfo terindikasi main judi online.
"Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 15 orang pegawai Kominfo terindikasi terlibat atau bermain judi online. Kami sudah beri teguran dan beri disiplin," kata Budi Arie saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis ((25/7/2024).
Selain ultimatum, Menkominfo juga bakal memberikan sanksi berupa pemecatan dari Kominfo akibat main judi online.
"Ya mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," lanjut dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan kalau dari total 15 orang, dua orang data PPATK tidak cocok dengan milik Kominfo. Sedangkan satu orang lainnya sudah pensiun.
"Jadi ada 12 orang, sekitar dua orang yang (berstatus) PNS," ungkap Mira.
Kendati begitu 12 orang pegawai Kominfo yang terlibat main judi online ini bakal tetap diproses.
"Tapi kepada ke-12 orang tersebut kami proses, dalam arti sesuai dengan ketentuan tadi hukuman disiplin untuk PNS," jelasnya.
Baca Juga: MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
Di sisi lain Budi Arie melakukan acara bertajuk Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Menteng, pada hari ini.
Ia juga menyampaikan kalau semua pegawai Kominfo sudah menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian online.
"Baru saja saya dilaporkan oleh bu sekjen (Sekretaris Jenderal Kemenkominfo) bahwa sudah 5.928 pegawai atau 100 persen sivitas Kemenkominfo yang menandatangani pakta integritas," imbuhnya."
"Jadi saya harapkan kepada nama-nama yang 15 itu dilakukan considering atau apa, supaya jangan lagi terjerat menjadi pelaku judi online," harap dia.
Berita Terkait
-
MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
-
Temui Menkominfo, MUI Nyatakan Perang Lawan Judi Online
-
Menkominfo Budi Arie Klaim Satgas Judi Online Selamatkan Uang Rakyat Rp 34,49 Triliun
-
Pegawai Kominfo Ketahuan Main Judi Online, Budi Arie: Instansi Lain Lebih Parah Lagi
-
Ditangkap Polisi, Jefri Bisnis Jual-Beli Rekening Judi Online di Tambora
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!