Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap memberikan sanksi ke para pegawai negeri sipil (PNS) Kominfo yang ketahuan main judi online.
Hal ini dia ucapkan saat menanggapi laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana ada 15 orang PNS Kominfo terindikasi main judi online.
"Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 15 orang pegawai Kominfo terindikasi terlibat atau bermain judi online. Kami sudah beri teguran dan beri disiplin," kata Budi Arie saat ditemui di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis ((25/7/2024).
Selain ultimatum, Menkominfo juga bakal memberikan sanksi berupa pemecatan dari Kominfo akibat main judi online.
"Ya mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," lanjut dia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba mengatakan kalau dari total 15 orang, dua orang data PPATK tidak cocok dengan milik Kominfo. Sedangkan satu orang lainnya sudah pensiun.
"Jadi ada 12 orang, sekitar dua orang yang (berstatus) PNS," ungkap Mira.
Kendati begitu 12 orang pegawai Kominfo yang terlibat main judi online ini bakal tetap diproses.
"Tapi kepada ke-12 orang tersebut kami proses, dalam arti sesuai dengan ketentuan tadi hukuman disiplin untuk PNS," jelasnya.
Baca Juga: MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
Di sisi lain Budi Arie melakukan acara bertajuk Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Menteng, pada hari ini.
Ia juga menyampaikan kalau semua pegawai Kominfo sudah menandatangani pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian online.
"Baru saja saya dilaporkan oleh bu sekjen (Sekretaris Jenderal Kemenkominfo) bahwa sudah 5.928 pegawai atau 100 persen sivitas Kemenkominfo yang menandatangani pakta integritas," imbuhnya."
"Jadi saya harapkan kepada nama-nama yang 15 itu dilakukan considering atau apa, supaya jangan lagi terjerat menjadi pelaku judi online," harap dia.
Berita Terkait
-
MUI Tak Keluarkan Fatwa Haram Judi Online, Sudah Ada di Al-Qur'an
-
Temui Menkominfo, MUI Nyatakan Perang Lawan Judi Online
-
Menkominfo Budi Arie Klaim Satgas Judi Online Selamatkan Uang Rakyat Rp 34,49 Triliun
-
Pegawai Kominfo Ketahuan Main Judi Online, Budi Arie: Instansi Lain Lebih Parah Lagi
-
Ditangkap Polisi, Jefri Bisnis Jual-Beli Rekening Judi Online di Tambora
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bos Nvidia Jensen Huang Beri Peringatan Penting soal AI ke Barat!
-
Motorola Moto G57 dan G57 Power Resmi, HP Snapdragon 6s Gen 4 Pertama di Dunia
-
Dreame L10s Ultra Gen 3 Resmi ke RI, Robot Vacuum Harga Rp 12 Juta
-
Jadwal Baru Dirilis, Sertifikat Hasil TKA SMA 2025 Keluar Kapan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
POCO F8 Pro Lolos Sertifikasi, Kotak Penjualan Kemungkinan Tanpa Charger
-
Siap-siap! Harga HP Bakal Makin Mahal Tahun Depan, Ini Penyebabnya
-
Developer Butuh Waktu, Peluncuran Game Marvel 1943: Rise of Hydra Ditunda
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 November: Klaim Magic Curve dan Pemain 111-113
-
Fitur Tersembunyi WA Web, Ini Cara Blur Chat WhatsApp agar Tak Diintip