Suara.com - Lantaran nekat berbisnis jual-beli rekening khusus judi online, Jefri (34), warga Tambora, Jakarta Barat akhirnya dibekuk polisi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan kartu ATM yang dipakai pelaku dalam jual-beli rekening untuk judi online.
“Kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Saat ini sedang pengembangan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2024).
Semantara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut, Jefri ditangkap di kediamannya, Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online.
"Penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, dan benar bahwa Jefri terlibat dalam jual-beli rekening untuk kegiatan judi online," ujar Andri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan dan ratusan kartu ATM yang diduga dipergunakan dalam transaksi judi online.
"Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ungkap Andri.
Meski demikian, Andri belum dapat merinci perkara ini lantaran masih dalam pengembangan.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sampai Terpental! Viral Pemotor Nekat Tabrak Polisi di Lampu Merah, Netizen Curiga: Mungkin Bawa Barang Haram Pak
-
Kumpul Kebo! JK Tega Bunuh Pacarnya karena Tak Masak di Rumah
-
Tak Main-Main! Begini Cara BRI Berantas Judi Online Lewat Rekening Nasabah
-
Bikin Ngakak! Akting Kesurupan saat Ditilang Polisi: Pria Ini Telanjang di Atas Meja Sembari Meraung-raung Bak Macan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran