Suara.com - Sesuai dengan Keputusan Akhir Departemen Perdagangan Amerika Serikat, Kaspersky mengumumkan telah menghentikan kontrak penjualan perangkat lunak anti-virus dan produk keamanan siber di Amerika Serikat (AS) sebelum 20 Juli 2024.
"Mulai tanggal 30 September 2024, Kaspersky akan dilarang untuk menyediakan pembaruan tanda tangan anti-virus dan pembaruan basis kode kepada konsumen dan bisnis Amerika Serikat," ujar perusahaan dalam keterangan resminya, Minggu (28/7/2024).
Sampai saat itu tiba, perusahaan akan terus memenuhi kewajibannya berdasarkan semua kontrak yang ada.
Mulai 20 Juli 2024 Kaspersky juga akan secara bertahap mengurangi operasi dan menghilangkan posisi yang berbasis di Amerika Serikat.
"Kaspersky berkomitmen penuh terhadap transparansi dan memberikan perlindungan berkualitas tinggi terhadap segala jenis ancaman," tambahnya.
Untuk menanggapi kekhawatiran otoritas Amerika Serikat, perusahaan telah mengusulkan kerangka penilaian komprehensif yang menyediakan verifikasi solusi, pembaruan basis data, aturan deteksi ancaman oleh peninjau independen dan tepercaya.
Oleh karena itu, Kaspersky berpendapat bahwa keputusan Departemen Perdagangan Amerika Serikat didasarkan pada iklim geopolitik dan bukan pada evaluasi integritas solusi perusahaan sehingga pengguna dan perusahaan di Amerika Serikat tidak mendapatkan perlindungan terbaik di kelasnya.
Produk dan layanan informasi atau edukasi Kaspersky seperti Kaspersky Threat Intelligence dan Kaspersky Cybersecurity Training, serta layanan konsultasi atau konsultasi Kaspersky (termasuk SOC Consulting, Security Consulting, Ask the Analyst, dan Incident Response) akan terus tersedia di pasar Amerika Serikat.
Perusahaan tetap kuat dalam dukungan berkelanjutannya bagi pelanggan dan mitranya di seluruh dunia dalam menyediakan solusi keamanan siber terkemuka.
Baca Juga: Bukan Cuma Canggih, Galaxy M15 5G Juga Aman dari Hacker!
Perusahaan tetap berdedikasi untuk menghadirkan teknologi keamanan siber terbaik, yang diakui keunggulannya melalui berbagai penghargaan independen dan audit pihak ketiga.
"Kaspersky akan terus mewujudkan misinya dalam membangun dunia yang lebih aman," tulis perusahaan.
Berita Terkait
-
Pakar Keamanan: 87 Juta Kata Sandi Mudah Ditebak Penjahat Siber, Kurang dari 1 Menit
-
Maksimalkan Perlindungan Siber bagi Bisnis Kecil-Menengah, IntelliBro Resmi Diluncurkan
-
Ditemukan Lebih dari 36.000 Ancaman Web Menargetkan Bisnis di Asia Tenggara per Hari di 2023
-
Ancaman Ransomware Makin Kreatif, Kelincahan Kaspersky Next Bisa Jadi Solusinya
-
Teknologi, Media dan Telekomunikasi Jadi Sasaran Empuk Serangan Siber 2023
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama