Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi ikut mengomentari soal aksi Kawal Putusan MK yang disuarakan pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
Menkominfo mengklaim kalau pemerintah memahami dan menghormati dinamika masyarakat menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Maka dari itu, Budi Arie meminta ruang publik dijaga bersama agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
“Jangan sampai dinamika seputar pilkada ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua akan rugi kalau itu terjadi," katanya, dikutip dari siaran pers Kominfo, Jumat (23/8/2024).
Budi Arie menilai kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia dapat diukur dari bagaimana warga bangsa ini menyikapi perbedaan pendapat. Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan telah terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.
“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya akan baik untuk semua pihak," tuturnya.
Menkominfo memandang, sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, yakni akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pilkada 2024.
Lebih lagi DPR menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Artinya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan pilkada akan berlaku jika sampai 27 Agustus RUU Pilkada tidak disahkan oleh DPR.
“Pemerintah hanya akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku," kata Budi Arie
Baca Juga: Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Ini Kegiatan yang Dilakukan Keluarga Jokowi
Lebih lanjut Budi Arie menuturkan bahwa dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pilkada di DPR mesti disikapi dengan bijak. Saat ini, fungsi yudikatif dan legislatif sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.
Berita Terkait
-
Rakyat Demo Kawal Putusan MK, Ini Kegiatan yang Dilakukan Keluarga Jokowi
-
Polisi Diduga Minta Uang Tebusan Rp3 Juta buat Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Gila!
-
Cara Unik Aaliyah Massaid Tanggapi Peringatan Darurat Kala Aurel Hermansyah Bungkam
-
Demo Kawal Putusan MK Masih Berlanjut: Selain DPR, Ribuan Aparat Gabungan Jaga Ketat KPU RI Hari Ini
-
Disebut 'Terselamatkan' karena Tak Dinikahi Kaesang, Nadya Arifta Sebut Rencana Indah Untuk Orang Sabar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar