Suara.com - Telegram yang dikenal sebagai aplikasi perpesanan instan pesaing WhatsApp saat ini tengah menghadapi tantangan serius di Eropa. Platform yang dikenal dengan fokusnya yang kuat pada privasi ini kini tengah diawasi ketat karena masalah hukum dan peraturan yang dapat berdampak signifikan terhadap operasinya di Uni Eropa, salah satunya kemungkinan terkena banned.
Situsasi ini bermula ketika Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, ditangkap di Prancis. Peristiwa tak terduga ini mengejutkan banyak orang dan menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Telegram.
Masalah utama berkisar pada klaim bahwa Telegram mungkin telah salah mengartikan jumlah penggunanya di Uni Eropa. Ini merupakan masalah kritis karena terkait langsung dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa.
DSA adalah serangkaian peraturan yang dirancang untuk membuat internet lebih aman dan lebih transparan, khususnya untuk platform daring besar.
Dilansir dari Gizchina pada Minggu (1/9/2024), DSA menyebut bahwa platform dengan rata-rata lebih dari 45 juta pengguna bulanan di Uni Eropa diklasifikasikan sebagai "platform yang sangat besar."
Platform ini harus mengikuti aturan yang lebih ketat, termasuk cara memoderasi konten, melindungi data pengguna, dan menangani iklan. Awal tahun ini, Telegram melaporkan memiliki 41 juta pengguna di Uni Eropa, tepat di bawah ambang batas untuk menjadi platform yang sangat besar.
Namun, ketika ditanya angka terbaru, Telegram hanya mengatakan bahwa angkanya masih di bawah 45 juta, tanpa memberikan angka spesifik.
Tanggapan tersebut menimbulkan kecurigaan di antara pejabat Uni Eropa, yang sekarang percaya bahwa basis pengguna Telegram yang sebenarnya di Eropa mungkin melebihi 45 juta.
Karena kekhawatiran ini, Uni Eropa meluncurkan investigasi untuk mengetahui apakah Telegram secara akurat melaporkan pengguna aktif bulanannya di 27 negara anggota Uni Eropa. Jika Telegram ditemukan telah memberikan informasi palsu, konsekuensinya bisa berat.
Baca Juga: Liburan di China, Transaksi Makin Mudah Dengan Aplikasi Khusus Ini
Di bawah DSA, perusahaan yang salah melaporkan jumlah pengguna dapat didenda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global.
Dengan basis pengguna global Telegram yang diperkirakan sekitar 1 miliar, hukuman finansial ini bisa sangat besar. Selain dampak finansial, sanksi tersebut juga dapat merusak reputasi Telegram dan pada akhirnya akan melemahkan kepercayaan yang telah dibangunnya dengan para penggunanya selama ini.
Investigasi ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa yang lebih luas untuk mengatur platform daring yang besar secara lebih efektif.
Jika Telegram diklasifikasikan sebagai platform yang sangat besar berdasarkan DSA, Telegram akan menghadapi pengawasan dan peraturan yang lebih ketat. Ini akan mengharuskan Telegram untuk mematuhi kewajiban baru, seperti menghapus konten ilegal dengan cepat, menjaga data pengguna, dan bersikap transparan tentang praktik periklanannya.
Tak hanya itu, otoritas Prancis juga telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Pavel Durov. Mereka menuduh Telegram gagal memenuhi permintaan terkait terorisme dan propaganda.
Seiring berlanjutnya investigasi Uni Eropa, masa depan Telegram di Eropa masih belum pasti. Jika pihak berwenang memutuskan perusahaan tersebut bersalah karena salah melaporkan jumlah penggunanya, Telegram akan dijatuhi denda besar dan peningkatan pengawasan regulasi. Hasil seperti itu tidak hanya akan memengaruhi operasi Telegram di Eropa tetapi juga dapat memengaruhi strategi globalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Rahasia Perbedaan Wajah Neanderthal dan Manusia Modern Akhirnya Terungkap
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 16 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
34 Kode Redeem FF 16 November 2025: Klaim Emote Bucin & Skin FFWS Permanen untuk Survivor Sejati!
-
17 Kode Redeem FC Mobile sebelum Event FootyVerse Lenyap, Ada 20.000 Gems dan WInger Lincah OVR 112
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 15 November 2025, Klaim Bundle dan Emote Eksklusif Gratis
-
Youth Economic Summit 2025 : Perkembangan Transformasi Media Manfaatkan Kecanggihan Teknologi
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 November 2025, Gratis Icon 108+ dan Belasan Ribu Gems
-
Red Dead Redemption Hadir di Konsol Modern dan Mobile Mulai 2 Desember
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan