Suara.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengeluh karena gagal membeli e-Meterai di situs Perum Peruri. Sudah terlanjur bayar namun belum menerima e-Meterai, begini cara refund e-Meterai Peruri.
Beberapa pelamar CPNS 2024 membuat berbagai keluhan mengenai situs pembelian e-Meterai di Perum Peruri yang mengalami down. Alhasil beberapa pengguna mengalami kendala cukup serius ketika melakukan proses pembelian ini.
Meskipun sulit untuk masuk ke situs resmi Perum Peruri dan melakukan pembelian e-Meterai, beberapa pengguna sukses menyelesaikan proses pembayaran dan mentransfer uang ke situs tersebut.
Sayangnya, usai menyelesaikan seluruh proses panjang ini, pengguna justru tidak menerima e-Meterai yang sudah dibeli di situs Perum Peruri. Banyak kemudian yang mengeluhkan hal ini di laman X.
"Kena scam juga ternyata sama situs resminya @peruri_id, 10 meterai nih" tulis salah satu netizen.
Diduga hal ini terjadi karena masalah situs Perum Peruri yang mengalami down. Alhasil beberapa proses pembelian e-Meterai menjadi terkendala. Menangani hal ini, berikut cara refund e-Meterai Peruri.
Sebelumnya, siapkan dokumen refund seperti nomor HP, identitas pembelian, bukti pembayaran, sisa kuota di akun dan nomor invoice ketika pembatalan terjadi.
Cara refund e-Meterai Peruri
- Masuk ke email masing-masing
- Buat pesan baru
- Isi alamat email 'cs.digital@peruri.co.id
- Isi subjek email 'CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com'
- Di laman isi email, jelaskan mengenai tujuan untuk membatalkan pembelian e-Meterai
- Lampirkan semua dokumen yang tadi disiapkan
- Pilih 'Sent' atau 'Kirim'
Setelah melalui cara refund e-Meterai Peruri di atas, kamu harus menunggu hingga 45 hari. Jika permohonan disetujui, maka dana akan dikembalikan sebesar 75 persen dari total pembayaran.
Baca Juga: Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?