Dia menambahkan, dari puluhan ribu yang illegal ini, akhirnya ada lima ribu yang statusnya jadi reseller yang sudah mengantongi izin.
Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi mengatakan, RT/RW Net ilegal ini justru tidak menguntungkan masyarakat tetapi merugikan.
Walau memberikan harga yang murah, tetapi hak-hak konsumen tidak bisa terpenuhi dengan hadirnya RT/RW Net ilegal.
“Ada kasus ketika musim hujan RT/RW Net ilegal mengalami gangguan, masyarakat melapor, tetapi ternyata pemilik RT/RW Net ilegal ini juga tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya ditinggal tidur saja,” ungkapnya.
Padahal sesuai aturannya, lanjut Heru, konsumen berhak mendapatkan kualitas layanan yang sesuai dengan janji atau kontrak yang disepakati.
“Kami juga mendorong supaya Asosiasi mengajak yang ilegal ini jadi legal dengan memberikan sosialisasi sanksi jika masih menjadi ilegal,” lanjut Heru.
Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dany Suwardany mengatakan, jika pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan untuk menangani RT/RW Net ilegal.
“Tindakan kami mulai dari sosialisasi, penertiban hingga penindakan secara hukum dengan melibatkan Polri,” jelasnya.
Dany menyebut, pada tahun 2022 lalu, Kominfo telah menindak 228 reseller atau RT/RW Net ilegal dengan 89 pelaku terbukti melakukan pelanggaran dan telah ditertibkan dan 139 pelaku tidak terbukti.
Baca Juga: Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie
Lalu, tahun 2023, Kominfo juga menindak 195 pelaku, di mana 77 pelaku terbukti melakukan pelanggaran dan telah ditertibkan, sedangkan 118 pelaku tidak terbukti.
Di tahun 2024 ini, Kominfo juga menindak 111 pelaku usaha serta 51 sudah terbukti dan telah dilakukan tindakan.
“Kalau kita lihat, jumlahnya memang menurun. Ini berkat sosialisasi yang juga temen-temen asosiasi lakukan untuk mengubah yang ilegal jadi legal dan sudah mendapatkan izin,” ungkapnya.
Dany menambahkan, Kominfo serta asosiasi terus melakukan sosialisasi suapaya para reseller atau RT/RW Net ilegal ini dapat menjadi legal.
“Karena masukan dari temen-temen APJII juga, pada tahun 2019, Kominfo telah mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri) Kominfo nomor 19 yang juga mengatur tentang reseller. Kami permudah semua aturannya jika ingin menjadi RT/RW Net yang legal,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi, Ridwan Effendi menjelaskan, banyak masyarakat belum menjadikan internet sebagai kebutuhan primer.
Kesanggupan masyarakat tersebut itu hanya mengeluarkan anggaran Rp10.000 sampai Rp50.000 untuk mendapatkan internet karena ada kebutuhan lainnya.
"Diperlukannya adanya regulasi yang tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah reseller atau RT/RW Net ilegal ini, hingga sosialisasi dari operator maupun tenaga pendidik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Menkominfo Kembali Ogah Bahas Akun Fufufafa: Ngapain? Kita Lagi Banyak Urusan
-
Sudah Sebulan Dilantik, Menkominfo Budi Arie Baru Ungkap Pembagian Tugas 2 Wakil Menteri
-
Menkominfo Minta Pengusaha Produk Lokal Manfaatkan Teknologi Digital, Singgung Malaysia-Vietnam
-
8 Rekomendasi HP Murah Mendukung Jaringan 5G Terbaik September 2024, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat