Suara.com - Reseller jaringan internet mandiri berwujud RT/RW net ilegal kembali mencuat dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi ini membuat kalangan pelaku industri telekomunikasi yang menyediakan layanan sambungan internet ke rumah tangga atau fiber to the home (FTTH) mengeluh.
Pasalnya, praktik RT/RW net ilegal berdampak negatif kepada bisnis FTTH mereka.
Sejumlah pelaku industri FTTH telah menemukan tren pemakaian lalu lintas internet yang tidak wajar di sejumlah lokasi yang diduga merupakan hasil praktik RT/RW net ilegal.
Hasil penelusuran diisukan menjadi pemicu perusahan ini menerapkan kebijakan batas pemakaian wajar atau fair usage policy (FUP) kepada konsumennya.
Di sisi lain, banyak masyarakat memilih menggunakan RT/RW net lantaran harganya yang terbilang terjangkau.
Mereka bisa menikmati fasilitas internet untuk sekeluarga dengan hanya mengeluarkan uang Rp100 ribu per bulan.
RT/RW net ini juga seperti dua sisi mata uang yang berbeda.
Bisa saja RT/RW net illegal ini membantu semakin membuat para FTTH memiliki banyak pelanggan, tetapi juga bisa menjadi kerugian bagi mereka.
Baca Juga: Tips Hindari Judi Online dari Menkominfo Budi Arie
Apalagi pemerintah saat ini mencanangkan supaya kecepatan internet di Indonesia minimal 100 megabyte per second atau Mbps.
Kebijakan kecepatan internet dari pemerintah ini lantaran kecepatan internet di Indonesia ini jauh tertinggal dari negara tetangga.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam tidak menampik jika ada puluhan ribu reseller alias RT/RW Net ilegal yang ada di Indonesia.
“Sebenarnya RT/RW Net perlu ada untuk meratakan jaringan internet supaya masyarakat kita juga melek internet. Tetapi yang mengkhawatirkan ini yang tidak berizin alias illegal,” ujarnya, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Zulfadly menambahkan, tetapi APJII selalu melakukan sosialisasi supaya RT/RW Net yang sebelumnya Mazhab-nya pencuri atau Robin Hood dan lainnya bisa jadi Mazhab Reseller yang benar.
"Kami edukasi mulai dari perizinan hingga lainnya sehingga tidak illegal lagi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Menkominfo Kembali Ogah Bahas Akun Fufufafa: Ngapain? Kita Lagi Banyak Urusan
-
Sudah Sebulan Dilantik, Menkominfo Budi Arie Baru Ungkap Pembagian Tugas 2 Wakil Menteri
-
Menkominfo Minta Pengusaha Produk Lokal Manfaatkan Teknologi Digital, Singgung Malaysia-Vietnam
-
8 Rekomendasi HP Murah Mendukung Jaringan 5G Terbaik September 2024, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Xiaomi 17 Ultra Diprediksi Hadir tanpa Layar Sekunder di Belakang
-
Pembuat Final Fantasy 7 Rebirth Ungkap Karya Manusia Lebih Baik dari AI
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 27 Oktober 2025: Ada Skin Crimson dan SG2 OPM
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Oktober: Ada Icon 111-113 dan 200 Rank Up
-
Ambisi Besar Warner Bros: Film Minecraft Didorong Menangkan Piala Oscar!
-
6 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS, Harga Murah di Bawah Rp1 juta
-
Jadwal Susulan TKA 2025 Jenjang SMA SMK Disiapkan
-
Gladi Bersih TKA SMA SMK Resmi Hari Ini, Cek Fakta Nilai dan Manfaat Masuk PTN
-
Bos Xiaomi Blak-blakan Ungkap Kenapa Harga HP Makin Mahal