Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menantikan tanggapan resmi dari platform media sosial X, yang dimiliki oleh Elon Musk, terkait permintaan pemerintah agar perusahaan tersebut memiliki perwakilan resmi di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan X dan mengirimkan surat resmi mengenai hal ini.
"Komunikasi sudah dilakukan, dan sekarang kami tinggal menunggu tindak lanjut dari X," kata Nezar dikutip dari ANTARA pada Jumat (11/10/2024).
Menurut Nezar, pemerintah meminta X untuk mematuhi aturan dengan mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia.
X menjadi satu-satunya platform digital besar yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor atau perwakilan resmi, berbeda dengan platform lain seperti Meta dan Google yang telah memenuhi persyaratan tersebut.
Pemerintah menilai kehadiran perwakilan resmi penting untuk menciptakan keadilan dalam iklim usaha di sektor teknologi dan digital, terutama dalam konteks Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Platform lain sudah memiliki perwakilan resmi di sini. Ini soal keadilan bagi mereka yang beroperasi di Indonesia," tambah Nezar.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengambil langkah untuk menutup akses X, karena platform tersebut masih kooperatif dalam komunikasi dengan Kemenkominfo.
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa pihaknya akan terus berupaya melalui dialog untuk mendorong X memenuhi persyaratan tersebut.
Baca Juga: Platform X Harus Punya Kantor di Indonesia, Ini Ancaman Menkominfo Budi Arie
"Jika Meta, Google, dan platform lainnya sudah ada perwakilan di sini, seharusnya X juga bisa mengikuti aturan yang sama. Kalau tidak, kita bisa dianggap tidak adil dalam menciptakan iklim usaha," kata Budi.
Apabila X tidak segera merespons dan memenuhi persyaratan memiliki perwakilan resmi di Indonesia, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menutup akses platform tersebut.
Langkah ini bisa diambil jika X tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Cara Baru Jaring Talenta Keamanan Siber lewat Turnamen Esports
-
Fosil Tyrannosaurus Rex Gus Jadi Rebutan Miliarder dan Ilmuwan, Harganya Tembus Jutaan Dolar AS
-
5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
-
ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa