Suara.com - Usai Mahkamah Agung Brasil cabut blokir platform media sosial milik Elon Musk, kini X bakal kembali beroperasi di negara tersebut.
Ketua Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes mengatakan, pihaknya mengizinkan platform media sosial X untuk melanjutkan operasinya di negara tersebut setelah memenuhi kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran denda.
Pertarungan hukum antara perusahaan miliarder Elon Musk dan pemerintah Brasil secara resmi berakhir setelah menyelesaikan pembayaran sebesar 28,6 juta real Brasil (sekitar Rp80,7 miliar) dan memenuhi kewajiban hukum lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan.
"Saya memutuskan untuk mengakhiri penangguhan dan mengizinkan dimulainya kembali kegiatan X Brasil Internet Ltda di wilayah nasional,: kata Moraes dalam putusannya.
"Saya juga menginstruksikan Anatel (Badan Telekomunikasi Nasional) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melaksanakan tindakan ini, dengan laporan Mahkamah Agung dalam waktu 24 jam," tambah Moraes.
Selain denda, perusahaan harus memblokir akun sembilan orang yang sedang diselidiki atas kejahatan terhadap demokrasi Brasil dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.
Layanan X telah ditangguhkan di Brasil sejak 30 Agustus setelah Moraes memutuskan bahwa perusahaan itu telah melanggar undang-undang yang diberlakukan kepadanya.
Perusahaan diwajibkan untuk memblokir akun pengguna yang dituduh menyebarkan disinformasi dan pesan kebencian terkait pemilihan Presiden Luis Inacio Lula da Silva, yang diperdebatkan keras oleh mantan Presiden Jair Bolsonaro dan para pendukung setianya.
Elon Musk telah mengutuk tindakan Moraes melalui akun X-nya.
Baca Juga: Provinsi Gaza Utara Semakin Berbahaya, Israel Tutup Akses Masuk Air, Makanan dan Obat-obatan
"Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi, dan hakim semu yang tidak dipilih di Brasil sedang menghancurkannya untuk tujuan politik," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless