Suara.com - Penangkapan Tom Lembong pada Selasa (29/10/2024) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial, salah satunya platform X.
Mayoritas warganet mempertanyakan kinerja Kejagung dan KPK karena menangkap Tom Lembong dengan kasus yang telah ada sejak 2015. Hal itu membuat warganet mendesak Kejagung untuk memeriksa kembali beberapa menteri yang juga terlibat dugaan kasus korupsi, seperti Zulkifli Hasan hingga Airlangga Hartarto.
Sebagaimana diketahui, Zulkifli Hasan sempat tersandung kasus terkait alih fungsi hutan pada 2014. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Selain itu, kantor Kementerian Perdagangan juga pernah digeledah oleh Kejagung terkait adanya dugaan korupsi impor gula ketika Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan pada 2023 kemarin.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga sempat diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyah sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022 lalu.
"Oke, bagus deh ditangkap. Selanjutnya nitip juga dong: 1) Mendag periode itu (ada 5 menteri yang tercatat melakukan impor gula) 2) pemberian izin impor 3) kenapa baru sekarang dibuka 4) Perjanjian GATT & WTO soal kuota impor," cuit akun @kari*******.
"Tom Lembong cuma setahun bisa dikorek kasus korupsinya. Lha itu Zulkifli Hasan jadi menteri yang sama bertahun-tahun dan jauh lebih ngeselin masih dilindungi rezim nih?" komentar @ryan********
"Tom Lembong ketangkep gara-gara 'kasus' 8-9 tahun lalu di saat Airlangga dan Zulhas masih ketawa-ketiwi di kabinet is crazy," sahut @mk*****
"Yang lucu Airlangga nggak masuk prodeo tapi tiba-tiba out of know where Tom Lembong yang kena," timpal @kin***_***
Baca Juga: Tom Lembong Ditangkap, Pendukung Anies: Adili Jika Salah, Jangan Tebang Pilih!
"Kejagung kalau bisa jangan pilih kasih, usut aja lagi kasus korupsi lainnya si Airlangga sama Zulhas. Selama ini kerjaan kalian ngapain aja sih," tambah @lam*********
Menurut laporan, kasus ini terkait dengan temuan pidana pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dalam rangka pemenuhan stok gula nasional kepada pihak yang tidak berwenang.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016. Kejagung menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
POCO C85 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 6000 mAh, Layar 120Hz, Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
-
Update Harga iPhone setelah Apple Mengumumkan iPhone 17, Ada yang Turun?
-
Itel A100, HP Rp1 Jutaan Bodi Tangguh Standar Militer
-
4 HP Gaming 1 Jutaan Terbaik September 2025: Anti Ngelag, Cocok untuk Hadiah
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 1 Jutaan Terbaik September 2025, Fitur Menarik!
-
IM3 Gandeng Motorola Moto g86 POWER 5G Hadirkan HP 5G Murah dan Anti-Scam!
-
JBL Sense Lite Terbaru Hadirkan Kualitas Suara Bass Nendang dan Tetap Terhubung dengan Sekitar !
-
5 Pilihan HP Murah Kamera 30 MP ke Atas, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tertarik dengan Konsepnya, Sutradara Resident Evil 2 Ingin Kojima Buat Game Mirip PT
-
Asus Kuasai Pasar Copilot+ PC di Indonesia dengan Performa 45+ TOPS NPU