Suara.com - Penangkapan Tom Lembong pada Selasa (29/10/2024) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial, salah satunya platform X.
Mayoritas warganet mempertanyakan kinerja Kejagung dan KPK karena menangkap Tom Lembong dengan kasus yang telah ada sejak 2015. Hal itu membuat warganet mendesak Kejagung untuk memeriksa kembali beberapa menteri yang juga terlibat dugaan kasus korupsi, seperti Zulkifli Hasan hingga Airlangga Hartarto.
Sebagaimana diketahui, Zulkifli Hasan sempat tersandung kasus terkait alih fungsi hutan pada 2014. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Selain itu, kantor Kementerian Perdagangan juga pernah digeledah oleh Kejagung terkait adanya dugaan korupsi impor gula ketika Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan pada 2023 kemarin.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga sempat diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyah sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022 lalu.
"Oke, bagus deh ditangkap. Selanjutnya nitip juga dong: 1) Mendag periode itu (ada 5 menteri yang tercatat melakukan impor gula) 2) pemberian izin impor 3) kenapa baru sekarang dibuka 4) Perjanjian GATT & WTO soal kuota impor," cuit akun @kari*******.
"Tom Lembong cuma setahun bisa dikorek kasus korupsinya. Lha itu Zulkifli Hasan jadi menteri yang sama bertahun-tahun dan jauh lebih ngeselin masih dilindungi rezim nih?" komentar @ryan********
"Tom Lembong ketangkep gara-gara 'kasus' 8-9 tahun lalu di saat Airlangga dan Zulhas masih ketawa-ketiwi di kabinet is crazy," sahut @mk*****
"Yang lucu Airlangga nggak masuk prodeo tapi tiba-tiba out of know where Tom Lembong yang kena," timpal @kin***_***
Baca Juga: Tom Lembong Ditangkap, Pendukung Anies: Adili Jika Salah, Jangan Tebang Pilih!
"Kejagung kalau bisa jangan pilih kasih, usut aja lagi kasus korupsi lainnya si Airlangga sama Zulhas. Selama ini kerjaan kalian ngapain aja sih," tambah @lam*********
Menurut laporan, kasus ini terkait dengan temuan pidana pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dalam rangka pemenuhan stok gula nasional kepada pihak yang tidak berwenang.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016. Kejagung menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
-
Garmin Luncurkan Sonar 360 Derajat, Pemancing Kini Bisa Lacak Ikan Lebih Akurat
-
Crimson Desert Rilis Pekan Depan, Game RPG Menarik Anyar dengan Grafis Ciamik
-
Libur Lebaran Makin Panjang, Komdigi Prediksi Trafik Melonjak hingga 40%
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
WhatsApp Luncurkan Akun Anak dengan Kontrol Orang Tua, Khusus Usia 1012 Tahun
-
5 Rekomendasi HP Memori 128 GB untuk Jangka Panjang, Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
Nostalgia Game Klasik, Tomb Raider I-III Remastered Sekarang Tersedia di Android dan iOS
-
5 HP dengan Sinyal Paling Kuat di Daerah Terpencil, Cocok Dibawa Mudik