Suara.com - Penangkapan Tom Lembong pada Selasa (29/10/2024) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial, salah satunya platform X.
Mayoritas warganet mempertanyakan kinerja Kejagung dan KPK karena menangkap Tom Lembong dengan kasus yang telah ada sejak 2015. Hal itu membuat warganet mendesak Kejagung untuk memeriksa kembali beberapa menteri yang juga terlibat dugaan kasus korupsi, seperti Zulkifli Hasan hingga Airlangga Hartarto.
Sebagaimana diketahui, Zulkifli Hasan sempat tersandung kasus terkait alih fungsi hutan pada 2014. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.
Selain itu, kantor Kementerian Perdagangan juga pernah digeledah oleh Kejagung terkait adanya dugaan korupsi impor gula ketika Zulkifli Hasan menjadi Menteri Perdagangan pada 2023 kemarin.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga sempat diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyah sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022 lalu.
"Oke, bagus deh ditangkap. Selanjutnya nitip juga dong: 1) Mendag periode itu (ada 5 menteri yang tercatat melakukan impor gula) 2) pemberian izin impor 3) kenapa baru sekarang dibuka 4) Perjanjian GATT & WTO soal kuota impor," cuit akun @kari*******.
"Tom Lembong cuma setahun bisa dikorek kasus korupsinya. Lha itu Zulkifli Hasan jadi menteri yang sama bertahun-tahun dan jauh lebih ngeselin masih dilindungi rezim nih?" komentar @ryan********
"Tom Lembong ketangkep gara-gara 'kasus' 8-9 tahun lalu di saat Airlangga dan Zulhas masih ketawa-ketiwi di kabinet is crazy," sahut @mk*****
"Yang lucu Airlangga nggak masuk prodeo tapi tiba-tiba out of know where Tom Lembong yang kena," timpal @kin***_***
Baca Juga: Tom Lembong Ditangkap, Pendukung Anies: Adili Jika Salah, Jangan Tebang Pilih!
"Kejagung kalau bisa jangan pilih kasih, usut aja lagi kasus korupsi lainnya si Airlangga sama Zulhas. Selama ini kerjaan kalian ngapain aja sih," tambah @lam*********
Menurut laporan, kasus ini terkait dengan temuan pidana pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih dalam rangka pemenuhan stok gula nasional kepada pihak yang tidak berwenang.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016. Kejagung menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi alat yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
46 Kode Redeem FF Terbaru 26 Januari 2026: Borong Emote & Token Wayang Gratis
-
Sony LinkBuds Clip: Desain Revolusioner "C" untuk Dengar Musik Tanpa Buta Lingkungan
-
Guncang Land of Dawn! Oppo Reno15 Series Meluncur, Bawa Turnamen Berhadiah lebih dari Rp1 Miliar
-
Terpopuler: Duel Aurora Gaming Vs Alter Ego di Final M7 Mobile Legends, 5 HP Oppo 5G Terbaik
-
5 HP Lipat Termurah 2026 dengan Desain Futuristik dan Spek Dewa
-
50 Kode Redeem FF Malam Ini 25 Januari 2026 Spesial Skin Jujutsu Kaisen
-
Redmi Note 15 Pro 5G vs Redmi Note 14 Pro 5G: Upgrade Baterai Jumbo, Apakah Lebih Worth It?
-
5 Rekomendasi Tablet Layar AMOLED untuk Game dengan Spek Dewa
-
Link Nonton Live Streaming Final M7 Mobile Legends: Alter Ego Tantang Aurora Gaming
-
31 Kode Redeem FC Mobile Malam Ini 25 Januari 2026, Ada Bocoran CR7 OVR 117