Suara.com - Kejaksaan Agung belum merinci terkait motif dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan periode tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan kasus ini murni penegakan hukum, tidak ada politisasi.
“Tidak ada politisasi ini murni penegakan hukum ya,” kata Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Kamis (31/10/2024).
Saat ini, lanjut Harli, pihaknya masih melakukan pendalaman soal impotasi gula yang dilakukan dalam periode tahun 2015-2016.
“Jadi begini yang kita tangani merupakan dugaan tindak pidana dalam importasi gula tahun 2015-2016, nah itu tentu menurut hukum acara harus fokus disitu. Sesuai dengan surat perintah penyelidikan,” jelas Harli.
Terkait itu, Peneliti Divisi Hukum ICW Diky Anandya mengatakan seharusnya dalam penahanan Tom Lembong, Kejaksaan Agung agar tidak sekadar menjelaskan konteks perkara secara umum.
Namun juga masuk lebih jauh mengenai keterpenuhan unsur pasal di dalam UU Tindak Pidana Korupsi. Seperti diketahui, dua tersangka sejauh ini disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 atau korupsi dengan kategori kerugian keuangan negara.
“Di sini, penting bagi Kejaksaan Agung mengurai dan mengaitkan unsur pasal dengan kesalahan yang disangkakan,” kata Diky dalam keterangannya, Kamis.
Menurut Diky, setiap orang yang menyebabkan kerugian keuangan negara, yakni setiap perbuatan melawan hukum harus diikuti dengan niat jahat alias mens rea dan tidak semua kerugian negara dikategorikan sebagai kejahatan korupsi.
“Ini penting disampaikan agar langkah aparat penegak hukum tidak distigma negatif atau dianggap politisasi hukum oleh masyarakat,” jelasnya.
Diky menegaskan pihaknya mendesak agar penyidik juga melakukan pengembangan kasus, khususnya untuk menemukan aktor-aktor lain yang diduga terlibat.
Menurutnya jika dicermati lebih lanjut, kebijakan impor gula kristal mentah tidak hanya dilakukan sepanjang tahun 2015-2016, tapi juga berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.
“Dalam konteks perkara yang terjadi di Kementerian Perdagangan, penyidik juga harus mengurai potensi keterlibatan kementerian lain yang menyangkut kebijakan impor tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka, Keras Komentari Kasus Korupsi Impor Gula
-
Riwayat Pendidikan Ciska Wihardja, Tak Kalah Mentereng Dibanding Tom Lembong
-
Intip Aset Kekayaan Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil?
-
Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101 Miliar, Netizen Tebak Asal-usul Utang Rp86 Juta
-
Pertanyakan Kesalahan Tom Lembong, Gus Hilmi Ceramahi Aparat Hukum Pakai Ayat Al-Maidah: Berlaku Adillah, karena...
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah
-
BRI KKB Expo Hadir Lagi, Nikmati Promo Kredit Kendaraan di 131 Kantor BRI Seluruh Indonesia
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Review Serial Marc by Sofia: Estetika Sunyi Sofia Coppola yang Memesona
-
Junior Roberts Kagok Perankan Cowok Green Flag di Series A Little White Lie
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar