Suara.com - Sejumlah tokoh antikorupsi yang terdiri dari mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang beserta elemen masyarakat lainnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Mereka mengaku mendatangi pimpinan KPK yang dipimpin Nawawi Pomolango untuk membahas sejumlah kasus yang pernah mereka adukan ke lembaga antirasuah.
Abraham Samad menjelaskan, bahwa kasus yang mereka tanyakan kepada Pimpinan KPK ialah perkara yang melibatkan keluarga Presiden Ke-7 Joko Widodo.
“Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan, yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga, diduga melibatkan keluarga ‘Mulyono’. Jadi kita diskusikan di dalam,” kata Abraham Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Dia menilai penyelesaian kasus seperti dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra Jokowi, Kaesang Pangarep dan perkara Blok Medan yang melibatkan menantu Jokowi, Bobby Nasution sudah cukup lama tidak diselesaikan lembaga antirasuah.
Meski begitu, Abraham mengklaim telah mendapat angin segar dari pimpinan KPK setelah berdiskusi hari ini.
“Dalam diskusi dengan pimpinan KPK, ada hambatan-hambatan tertentu tapi yang jelas ada angin segar karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang tadi saya sampaikan,” kata Abraham.
Dia menyebut pimpinan KPK memang tidak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut akan diselesaikan, tetapi setidaknya Abraham menilai masih ada harapan.
“Walaupun kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK dan Pak Saut. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka ya. Menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat waktu jaman saya menyelesaikan masalah,” papar Abraham.
“Tapi lagi-lagi bahwa pimpinan KPK bersepakat dengan kita untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus, baik itu dugaan suap dugaan korupsi, dugaan gratifikasi yang sudah dilaporkan kelompok-kelompok masyarakat ya, terhadap keluarga Mulyono itu akan ditindaklanjuti,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Tom Lembong, Ini Daftar 6 Menteri Perdagangan Era Jokowi yang Impor Gula, Siapa Terbanyak?
-
Aspirasi Rakyat untuk Masa Depan Anak Indonesia
-
Jadi Tersangka Korupsi Gula, Ingat Lagi Alasan Tom Lembong Diberhentikan Jadi Mendag oleh Jokowi
-
Nah! Belum Ada Anggota Kabinet Prabowo yang Sampaikan LHKPN ke KPK
-
Heboh! Aksi Jokowi dan Kaesang Main Tamiya Dikaitkan dengan Kasus Formula E Zaman Anies Baswedan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO