Suara.com - Kementerian Perindustrian mengancam bakal blokir IMEI Google Pixel yang ketahuan dijual ke Indonesia. Ponsel Google ini bernasib sama dengan iPhone 16 karena keduanya berstatus ilegal buntut tidak memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan kalau semua HP Google Pixel di Indonesia belum mendapatkan nilai TKDN sebagai syarat untuk diperjualbelikan.
"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri, dikutip dari Antara, Kamis (31/10/2024).
Ia memaparkan, apabila Google ingin mendapatkan status resmi menjual ponselnya di Indonesia, maka mereka harus mengajukan sertifikasi TKDN melalui tiga skema. Hal itu mencakup inovasi, pembangunan manufaktur atau pabrik, hingga aplikasi.
Menurut Febri, segala produk perangkat alat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia perlu mematuhi regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.
Maka dari itu, semua produk elektronik yang tidak memenuhi skema tersebut bakal mendapatkan perlakuan sama, tak terkecuali Apple maupun Google.
"Sama perlakuannya selama tidak ada TKDN," imbuhnya.
Lebih lanjut Febri meminta masyarakat untuk tidak membeli produk elektronik ilegal seperti Google Pixel maupun iPhone 16, lebih lagi lewat online. Sebab itu bakal merugikan sang pembeli karena IMEI produknya bakal diblokir.
Baca Juga: Ancam Blokir IMEI, Kemenperin Juga Bakal Hukum Penjual iPhone 16 di Indonesia
Berita Terkait
-
Ancam Blokir IMEI, Kemenperin Juga Bakal Hukum Penjual iPhone 16 di Indonesia
-
Berstatus Ilegal, Ternyata Ada 9.000 Unit iPhone 16 yang Sudah Masuk ke Indonesia
-
Apple Rilis Chip M4 Max: CPU Lebih Kencang, Dukung AI
-
Terancam Tak Dijual Resmi di Indonesia, Berapa Pajak iPhone 16 Jika Beli Sendiri dari Luar Negeri?
-
Malapetaka Industri Tekstil RI, Kemendag dan Kemenperin Baru Gelar Rapat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS