Suara.com - Jam tangan mewah yang digunakan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar hingga kini masih menjadi sorotan warganet di dunia maya.
Usai banyak diperbincangkan, Abdul Qohar buka suara dan mengatakan bahwa jam tangan yang dipakainya sudah dibeli sejak lima tahun lalu di pasar dengan harga Rp 4 juta, bukan Rp 1 miliar seperti kabar yang beredar.
Baru-baru ini, seorang ahli jam yang kerap memberi edukasi tentang jam tangan di TikTok membongkar harga asli jam tangan mewah yang dikenakan Abdul Qohar. Melalui akun TikTok @koko.loyal, pemilik akun tersebut mengidentifikasi bahwa jam yang digunakan Abdul Qohar merupakan model Ademars Piguet Royal Oak Offshore versi rare dengan harga Rp 1,7 miliar.
Tak hanya itu, Abdul Qohar juga sempat terlihat mengenakan jam tangan Rolex Daytona Cosmograph versi Yelow Gold White Dial dengan harga jual Rp 567 juta.
Setelah unggahan tersebut, tak sedikit warganet yang mempertanyakan keaslian jam tangan mewah milik Abdul Qohar, mengingat harganya yang terbilang murah untuk barang bermerek seperti itu.
Menurut pemilik akun, jika jam tangan yang digunakan oleh Abdul Qohar terbukti tidak asli, maka Abdul Qohar bisa terancam pidana penjara maupun denda.
"Apakah kalau sudah jelas-jelas menggunakan produk palsu bisa dipidanakan dan masuk penjara? Karena ramai video sebelumnya ngobrolin salah satu pejabat publik yang pakai jam tangan tapi dia ngakunya ini bukan barang original, koko punya satu pembahasan nih karena kebetulan ada yang nanya juga, 'bisa nggak sih dilaporin karena pakai KW, bisa dipidanakan kah?' dan ternyata, jawabannya bisa," ucap pemilik akun TikTok tersebut.
Ia menambahkan bahwa hal itu tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Karena sudah ada memng Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, banyak banget pasalnya. Koko akan highlight satu pasal, yaitu Pasal 100 dan Ayat Satu, Ayat Dua, ini cuplikannya, 'Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak 2 miliar rupiah'," tambahnya.
Tak hanya untuk pejabat publik, Undang-Undang tersebut juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat yang menggunakan barang KW atau palsu.
"Ini juga berlaku buat masyarakat umum ya guys, jadi kalau misalkan ada pemakai barang KW dan pemilik mereknya nggak terima, anda bisa dituntut pidana. Jadi, yang dia pakai itu barangnya ori apa bukan ya? Kalau bukan original, dia bisa kena pidana loh," timpalnya.
Unggahan yang telah ditonton sebanyak lebih dari 31.600 penayangan itu pun menuai beragam komentar dari pengguna TikTok.
"Hayo loh, ngaku asli kena, ngaku palsu juga kena," tulis akun @lar********
"Sepupu gue juga punya jam brand tersebut, KW harga 5 sampai 7 juta. Tapi untuk kasus ini, nggak mungkin sepertinya itu barang KW," komentar @bad*****
"Kalau hargaya 4 juta, sini gue bayar 10 juta cash," tambah @bab***********
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED
-
5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot
-
4 Rekomendasi Jam Tangan Garmin Terbaik untuk Lari: dari Pemula hingga Atlet Pro
-
5 HP OPPO Harga Rp2 Jutaan Paling Worth It di Tahun 2026, Anti Lemot dan Baterai Awet
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 13 April 2026, Klaim Hadiah Spesial Misteri Bawah Laut
-
30 Kode Redeem FC Mobile 13 April 2026, Klaim Pemain 116 UEFA Gratis dan Update Bug Terbaru
-
Hindari GTA 6, Peluncuran Game Fable Diprediksi Alami Penundaan
-
Oppo Pad Mini Debut Global 21 April, Bawa Layar 144 Hz dan Chip Flagship Snapdragon
-
5 Rekomendasi HP Kamera Bagus untuk Foto Malam Hari: Hasil Jernih dan Estetik!