Suara.com - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharief Hiariej atau biasa dipanggil Eddy Hiariej mengungkapkan, jika pihaknya akan menyusun empat undang-undang ke depan. Terlebih hal itu sebagai bentuk perintah pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Hal itu disampaikan Edward dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Saya hanya menambahkan sedikit saja yang pertama bahwa memang ada tugas yang diperintahkan oleh KUHP kepada kita bersama kita harus membuat 4 undang-undang sebagai pelaksanaan KUHP," kata Edward.
Adapun Undang-Undang yang dimaksud adalah UU Pidana Mati, UU Pidana Tutupan, UU Grasi, dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Yaitu undang-undang tentang pidana mati, undang-undang penyelesaian pidana, undang-undang pidana tutupan, dan Undang-Undang tentang grasi di samping KUHAP yang sempat disinggung," ujarnya.
Di sisi lain hal yang berkaitan dengan restoratif justice, pada pemerintahan sebelumnya oleh Kementerian Polhukam disusun sebagai undang-undang. Namun, akhirnya diputuskan akan diintegrasikan dalam KUHAP.
"Kemudian kedua, adalah mengenai restoratif justice sebetulnya sudah ada rancangan undang-undang pak yang berada di kantor Menko Polhukam waktu itu. Tetapi terakhir pembicaraan kami dengan Menko Polhukam ini mau kami integrasikan ke dalam KUHAP yang memang akan dibutuhkan pelaksanaan KUHP pada tanggal 2 Januari 2026," katanya.
Berita Terkait
-
Pernah Dicopot Jokowi, Eddy Hiariej Kembali Jadi Wamenkumham Kabinet Prabowo, IM57+ Soroti KPK Tak Tegas
-
Eddy Hiariej Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet Padahal Pernah Jadi Tersangka, Begini Respons KPK
-
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
-
Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
-
Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!