Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ternyata sudah mengetahui rencana Apple investasi ke Indonesia lewat sebuah pabrik di Bandung dengan nilai 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyebut kalau mereka sudah menghubungi pihak Apple soal ini. Namun keduanya belum membahas lebih detail.
"Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," jelas Faisol, dikutip dari ANTARA, Rabu (6/11/2024).
Meskipun sudah berkomitmen, Faisol mengakui kalau rencana Apple itu masih belum cukup.
"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," lanjut dia.
Faisol menambahkan kalau Kemenperin sedang mengkaji rencana penjualan iPhone 16 karena Apple tak kunjung memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Namun nasib iPhone 16 di Indonesia dipastikan bakal ditentukan dalam waktu dekat, yang akan diumumkan langsung oleh Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.
Sebelumnya Apple dikabarkan berencana menanamkan investasi senilai 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencabut status ilegal iPhone 16 dilarang dijual di Tanah Air.
Baca Juga: RedMagic 10 Ultra: HP Gaming Terkencang, Kalahkan iPhone 16 Pro
Rencana investasi Apple itu berupa pabrik yang akan dibangun di Bandung, sebagaimana dilaporkan dari narasumber anonim yang dikutip dari laporan Bloomberg, Selasa (5/11/2024).
Pabrik Apple itu juga melibatkan mitra pemasok perusahaan asal AS tersebut. Fasilitas ini akan membuat produk seperti aksesori dan komponen untuk gadget Apple.
Alasan iPhone 16 ilegal di Indonesia
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan alasan seri iPhone 16 belum dijual resmi ke Indonesia hingga sekarang.
Ia menyebut kalau seri HP terbaru Apple yang mencakup iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum hadir karena masih dalam tahap proses pengurusan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual ke Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Agus Gumiwang dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN 2024 yang disiarkan via YouTube, Selasa (8/10/2024).
Berita Terkait
-
RedMagic 10 Ultra: HP Gaming Terkencang, Kalahkan iPhone 16 Pro
-
Demi iPhone 16, Apple Tambah Investasi Rp158 Miliar di Indonesia! Simak Detailnya
-
iPhone 16 Diblokir? Apple Siapkan Investasi Rp158 Miliar di Bandung
-
Bos Apple Kesal Usai Prabowo Larang Penjualan iPhone 16, Kini Tak Mau Menyebut Indonesia
-
Demi Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia, Apple Tawarkan Investasi 10 Juta Dolar AS
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove