Suara.com - Polemik larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia terus berlanjut. Langkah tegas pemerintah Prabowo Subianto yang menuntut peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan investasi tampaknya berbuah manis.
Sebagai konsekuensi dari belum terpenuhinya komitmen tersebut, CEO Apple, Tim Cook, terpantau tidak lagi menyebut nama Indonesia dalam paparan kinerja keuangan Apple pada kuartal III 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa Apple tengah menghadapi tekanan yang cukup signifikan akibat kebijakan pemerintah Indonesia.
Bos Apple, Tim Cook, disebut-sebut kesal dan tidak lagi menyebut nama Indonesia dalam laporan keuangan terbaru mereka.
Yah, dalam paparannya kepada sejumlah investornya, Tim Cook tak lagi menyebut nama Indonesia sebagai negara yang memberikan kontribusi besar dalam penjualan iPhone mereka.
"Kami di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik mencapai rekor pendapatan pada kuartal ini. Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab," kata Tim Cook tanpa menyebut nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menyumbang penjualan iPhone pada laporan kinerja keuangan mereka pada akhir Oktober 2024 lalu.
Padahal pada kuartal sebelumnya yakni I dan II 2024, Tim Cook menyebut nama Indonesia sebagai salah satu pasar yang sangat potensial bagi Apple. Bahkan beberapa bulan lalu Tim Cook bersama dengan jajaran teras Apple telah mengunjungi Indonesia dan menganggap pasar negara ini memberikan keuntungan yang luar biasa bagi perusahaan.
"Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar," katanya Tim Cook pada laporan keuangannya pada kuartal I 2024 lalu.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan produk telepon genggam terbaru Apple yakni iPhone 16 tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Baca Juga: Prabowo Sebut Bahas Ini Itu Dengan Jokowi, Rocky Gerung: Ada Yang Disembunyikan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan belum diberikannya izin penjualan produk telepon pintar tersebut karena Apple hingga saat ini belum memenuhi komitmennya untuk merealisasikan investasi di Indonesia.
Untuk mendapat izin penjualan, disampaikan Menperin perusahaan terkemuka Apple mesti merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia yang sebesar Rp240 miliar dari total Rp1,71 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?