Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merombak susunan organisasi di bawah naungan Meutya Hafid. Hal ini sejalan usai perubahan nama dari yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Perubahan struktur Kementerian Komdigi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 (Perpres 174/2024) tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
"Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO8 tentang Kementerian Negara sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 20O8 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan peraturan presiden tentang Kementerian Komunikasi dan Digital," begitu bunyi Perpres tersebut.
Meutya Hafid sendiri menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Ia ditemani oleh dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Nah jabatan yang berubah ada di bawahnya. Perubahan nomenklatur ini diubah dalam Perpres tersebut.
Adapun struktur Kominfo sebelumnya yakni sebagai berikut:
- Menkominfo
- Wamenkominfo
- Wamenkominfo
- Sekretaris Jenderal
- Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)
- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI)
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA)
- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP)
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kepala BPSDM)
- Inspektur Jenderal (Irjen)
- Staf Ahli Bidang Teknologi
- Staf Ahli Bidang Komunikasi Dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Dirut BAKTI)
Kini struktur Komdigi berubah menjadi:
- Menkomdigi
- Wamenkomdigi
- Wamenkomdigi
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
- Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Teknologi
Menurut Perpres tersebut, struktur baru Komdigi ini berlaku saat aturan diundangkan. Artinya, jabatan baru ini sudah resmi ditetapkan pada 5 November 2024.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis Perpres tersebut.
Baca Juga: Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi
Sayangnya belum ada informasi resmi dari Kementerian Komdigi terkait siapa yang mengisi jabatan baru usai perombakan struktur.
Berita Terkait
-
Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi
-
Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek
-
Eksklusif: Strategi Kominfo Hadapi Bonus Demografi dan Ledakan AI di Indonesia
-
Uang Lebih dari Rp3 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus 'Bisnis' Judi Online Pegawai Komdigi
-
Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun
-
Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini
-
Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!
-
Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian
-
Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
3,28 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tol Banyumanik, Negara Berpotensi Rugi Rp3,17 Miliar
-
Menjelang Snoopy Run 2026, Saatnya Menjelajah Dunia Peanuts Selama 54 Hari di Sini!
-
The Last House: Pesan Moral Mendalam tentang Hubungan Manusia dan Alam