Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merombak susunan organisasi di bawah naungan Meutya Hafid. Hal ini sejalan usai perubahan nama dari yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Perubahan struktur Kementerian Komdigi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 (Perpres 174/2024) tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.
"Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1l Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO8 tentang Kementerian Negara sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 20O8 tentang Kementerian Negara, perlu menetapkan peraturan presiden tentang Kementerian Komunikasi dan Digital," begitu bunyi Perpres tersebut.
Meutya Hafid sendiri menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Ia ditemani oleh dua Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Nah jabatan yang berubah ada di bawahnya. Perubahan nomenklatur ini diubah dalam Perpres tersebut.
Adapun struktur Kominfo sebelumnya yakni sebagai berikut:
- Menkominfo
- Wamenkominfo
- Wamenkominfo
- Sekretaris Jenderal
- Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI)
- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI)
- Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA)
- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP)
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Kepala BPSDM)
- Inspektur Jenderal (Irjen)
- Staf Ahli Bidang Teknologi
- Staf Ahli Bidang Komunikasi Dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Dirut BAKTI)
Kini struktur Komdigi berubah menjadi:
- Menkomdigi
- Wamenkomdigi
- Wamenkomdigi
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
- Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
- Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
- Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
- Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
- Inspektorat Jenderal
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
- Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
- Staf Ahli Bidang Teknologi
Menurut Perpres tersebut, struktur baru Komdigi ini berlaku saat aturan diundangkan. Artinya, jabatan baru ini sudah resmi ditetapkan pada 5 November 2024.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," tulis Perpres tersebut.
Baca Juga: Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi
Sayangnya belum ada informasi resmi dari Kementerian Komdigi terkait siapa yang mengisi jabatan baru usai perombakan struktur.
Berita Terkait
-
Bertambah jadi 18 Orang, Ini 2 Tersangka Baru yang Dijerat Kasus Judol Pegawai Komdigi
-
Soal Klaim Blokir Ribuan Situs Judol, Komdigi Diminta Transparan: Buat Tabel Situsnya, Biar Bisa Dicek
-
Eksklusif: Strategi Kominfo Hadapi Bonus Demografi dan Ledakan AI di Indonesia
-
Uang Lebih dari Rp3 Miliar Jadi Barang Bukti Kasus 'Bisnis' Judi Online Pegawai Komdigi
-
Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan