Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saat ini, terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Ary merinci bahwa dari 18 tersangka tersebut, 10 adalah pegawai Komdigi dan delapan lainnya merupakan warga sipil. Ia juga menambahkan bahwa dua orang yang ditangkap pada Minggu malam (10/11) bukan berasal dari Komdigi. "Dua orang yang ditangkap semalam adalah warga sipil," jelasnya.
Namun, Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan jika ada perkembangan baru.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti senilai lebih dari Rp2,8 miliar dari kedua pelaku judi online tersebut. "Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang pada Minggu malam.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita berasal dari penangkapan dua orang berinisial MN dan DM. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini memiliki peran penting dalam kasus judi online di Indonesia. MN berperan sebagai penyetor uang dan memberikan daftar situs judi untuk dilindungi oleh oknum pegawai Komdigi.
Sementara itu, DM berfungsi sebagai asisten MN dalam kejahatan tersebut, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol
-
Balik Live Joget Patuk Ayam di TikTok, Ini Alasan Polisi Bebaskan Gunawan Sadbor
-
Buron ke Luar Negeri, Polisi Ringkus 2 Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online yang Libatkan 11 Pegawai Komdigi
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Viral! Ahmad Sahroni Unggah Video Diduga Ruang Stafsus Budi Arie Digerebek, Ada Banyak Uang di Filling Cabinet
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Harga Bitcoin Menguat Tembus Level US$ 64.000, Siap Menuju 100.000 Dolar AS?
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
3 Saham Paling 'Sibuk' pada Sesi I, IHSG Ambrol di Zona Merah
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
-
Tak Mau Disalahkan, Bahlil Serahkan Urusan Mati Lampu ke PLN
-
Listrik Byar Pet, Pengamat UGM: PLN Jangan Jadi 'Perusahaan Lilin Negara'
-
IHSG Loyo Nyaris ke Level 5.900, 501 Saham Kebakaran