Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi daring (online/judol) yang melibatkan oknum dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Saat ini, terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Ary merinci bahwa dari 18 tersangka tersebut, 10 adalah pegawai Komdigi dan delapan lainnya merupakan warga sipil. Ia juga menambahkan bahwa dua orang yang ditangkap pada Minggu malam (10/11) bukan berasal dari Komdigi. "Dua orang yang ditangkap semalam adalah warga sipil," jelasnya.
Namun, Ade Ary belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan jika ada perkembangan baru.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti senilai lebih dari Rp2,8 miliar dari kedua pelaku judi online tersebut. "Tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang pada Minggu malam.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang disita berasal dari penangkapan dua orang berinisial MN dan DM. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini memiliki peran penting dalam kasus judi online di Indonesia. MN berperan sebagai penyetor uang dan memberikan daftar situs judi untuk dilindungi oleh oknum pegawai Komdigi.
Sementara itu, DM berfungsi sebagai asisten MN dalam kejahatan tersebut, termasuk menampung uang hasil kejahatan.
Berita Terkait
-
Jejak Karier Denden Imadudin, Punya Jabatan di Kementerian Malah Disalahgunakan Kini Ditangkap Polisi Kasus Judol
-
Balik Live Joget Patuk Ayam di TikTok, Ini Alasan Polisi Bebaskan Gunawan Sadbor
-
Buron ke Luar Negeri, Polisi Ringkus 2 Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online yang Libatkan 11 Pegawai Komdigi
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Viral! Ahmad Sahroni Unggah Video Diduga Ruang Stafsus Budi Arie Digerebek, Ada Banyak Uang di Filling Cabinet
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026