Suara.com - Platform pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata semakin banyak menjamur di Indonesia. Padahal pinjol ilegal ini sudah banyak diblokir Pemerintah RI.
Sejak 2017 hingga akhir September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk di antaranya 9.610 entitas pinjaman ilegal.
Kendati begitu ada tips untuk membedakan mana pinjol legal dan ilegal yang abai dari aturan pemerintah. Berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari masyarakat, sebagaimana dikutip dari siaran pers Adakami, Minggu (17/11/2024).
Tidak terdaftar di OJK
Berbeda dengan platform pinjol ilegal, layanan fintech lending yang legal telah terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Untuk memastikan legalitas platform layanan keuangan, masyarakat dapat memeriksa daftar platform legal dalam situs resmi OJK yang memuat nama aplikasi, nama PT, dan website resmi masing-masing platform.
Biaya tersembunyi dan tak sesuai ketentuan
Meskipun menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, namun pinjol ilegal sering membebankan biaya pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK, bahkan dengan biaya tambahan tersembunyi yang membebani pengguna.
Platform fintech legal memberikan informasi terkait pinjaman secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3 persen per hari sesuai regulasi OJK.
Baca Juga: Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
Banyak minta akses data pribadi
Platform pinjol ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di dalam ponsel pengguna. Pada banyak kasus, data ini dapat disalahgunakan saat proses penagihan.
Platform yang terdaftar atau berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.
Syarat dan ketentuan pengembalian tidak sesuai
Pinjol legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Sementara itu, para platform ilegal tidak membatasi total pengembalian, termasuk denda.
Sebaliknya, platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian, termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok.
Berita Terkait
-
Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
-
Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
-
Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat
-
10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
4 HP Helio G100 di Bawah Rp2 Juta, Memori Besar Juaranya Multitasking
-
Rp2 Juta dapat Tablet Apa? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Aktivitas Harian Kamu
-
5 Smartwatch Waterproof yang Aman Dipakai Saat Kehujanan dan Berenang
-
Krisis Memori Tak Mampu Menahan Laju Smartphone, AppleSamsung Jadi Raja 2025
-
CEO OnePlus Terancam Penjara, Terseret Kasus Perekrutan Ilegal di Taiwan
-
49 Kode Redeem FF 15 Januari 2026, Tips Dapatkan Bundle Megumi dan Nobara
-
27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
-
Arc Raiders Tembus 12 Juta Pemain, Developer Bagikan Item Game Gratis
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Januari: Sikat Paket 113-115 dan 15.000 Gems
-
Terpopuler: Realme Suguhkan HP Berkamera Superior, Ponsel GPS Akurat dan Tahan Banting untuk Ojol