Suara.com - Platform pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata semakin banyak menjamur di Indonesia. Padahal pinjol ilegal ini sudah banyak diblokir Pemerintah RI.
Sejak 2017 hingga akhir September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menutup 11.389 entitas keuangan ilegal, termasuk di antaranya 9.610 entitas pinjaman ilegal.
Kendati begitu ada tips untuk membedakan mana pinjol legal dan ilegal yang abai dari aturan pemerintah. Berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang harus dihindari masyarakat, sebagaimana dikutip dari siaran pers Adakami, Minggu (17/11/2024).
Tidak terdaftar di OJK
Berbeda dengan platform pinjol ilegal, layanan fintech lending yang legal telah terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Untuk memastikan legalitas platform layanan keuangan, masyarakat dapat memeriksa daftar platform legal dalam situs resmi OJK yang memuat nama aplikasi, nama PT, dan website resmi masing-masing platform.
Biaya tersembunyi dan tak sesuai ketentuan
Meskipun menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, namun pinjol ilegal sering membebankan biaya pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK, bahkan dengan biaya tambahan tersembunyi yang membebani pengguna.
Platform fintech legal memberikan informasi terkait pinjaman secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3 persen per hari sesuai regulasi OJK.
Baca Juga: Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
Banyak minta akses data pribadi
Platform pinjol ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di dalam ponsel pengguna. Pada banyak kasus, data ini dapat disalahgunakan saat proses penagihan.
Platform yang terdaftar atau berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.
Syarat dan ketentuan pengembalian tidak sesuai
Pinjol legal memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan sesuai ketentuan OJK. Sementara itu, para platform ilegal tidak membatasi total pengembalian, termasuk denda.
Sebaliknya, platform fintech lending legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian, termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pinjaman pokok.
Berita Terkait
-
Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
-
Biar Nggak Salah Sangka, OJK Sebut Perlu Ada Pemahaman Soal Kebijakan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
-
Berantas Judi Online, Komdigi Gandeng OJK
-
Serius Perangi Judi Online, Pemerintah Bekukan 10.000 Rekening Terlibat
-
10.000 Rekening Diblokir OJK, Menkomdigi Peringatkan Pemain Judi Online Kini Bisa Dipantau
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
58 Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2026, Gratis Skin XM8 Blizzard Blaze
-
Apa Arti Happy Purim? Akun Resmi Israel Rayakan Kematian Khamenei
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Maret 2026, Klaim Banyak Hadiah Menarik Gratis
-
Rincian Fitur MacBook Neo, Laptop Termurah Apple Pakai Chip Milik iPhone 16 Pro
-
Teaser Resmi POCO X8 Pro Beredar, Segera Rilis ke Pasar Global dan Indonesia
-
Kaspersky Mencatat Hampir 15 Juta Ancaman Web Di Indonesia Tahun 2025
-
10 HP Midrange Terkencang AnTuTu Februari 2026: Ada Honor, Oppo Reno, dan POCO X8 Pro
-
10 Game Terlaris Capcom hingga 2026, Resident Evil Requiem Bersiap Masuk?
-
XLSMART Percepat Registrasi SIM Biometrik Wajah, Aktivasi Kini Kurang dari 1 Menit
-
DJI Romo Resmi Meluncur di Indonesia! Robot Vacuum Canggih Berteknologi Drone