Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan kalau HP Google Pixel 9 ilegal di Indonesia. Sebab Alphabet selaku induk perusahaan Google minim investasi ke Tanah Air.
"Perangkat ini dilarang diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena investasi perusahaan yang minim," ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (20/11/2024).
Google Pixel 9 senasib dengan iPhone 16 Apple, di mana keduanya adalah HP ilegal yang dilarang dijual di Indonesia.
Tapi Google Pixel 9 dan iPhone 16 diizinkan beredar apabila mereka memenuhi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Seri Google Pixel memang tidak dijual resmi ke Indonesia. Ponsel ini hanya bisa dibeli jika konsumen membelinya dari luar negeri, lalu membayar pajaknya ke Bea Cukai.
Sedangkan Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun fasilitas pelatihan bernama Apple Developer Academy yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, Surabaya, dan terbaru Bali. Makanya iPhone bisa dijual resmi di Indonesia lewat distributor seperti iBox, Digimap, atau Blibli.
Tapi khusus iPhone 16, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menyatakan HP terbaru Apple itu adalah ilegal. Ia beralasan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.
“Jadi masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% (dan Apple bisa masuk Indonesia),” imbuhnya.
Baca Juga: Tawarkan Investasi Rp 1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Apple Rp 300 M
Berita Terkait
-
Tawarkan Investasi Rp 1,5 Triliun, Kemenperin Tetap Tagih Janji Apple Rp 300 M
-
Kemenperin Sudah Terima Proposal Investasi Apple, Nasib iPhone 16 Ditentukan Besok Pagi
-
Pemerintah Langsung Rapat Usai Apple Tambah "Sogokan" Investasi 100 Juta Dolar AS
-
Oleh-oleh dari Kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat, Dapat Suntik Dana Jumbo Rp17,5 Triliun untuk Kesehatan Indonesia
-
Rahasia Sukses BRIF BRI Manajemen: Dana Kelolaan Meroket 2124% di Tengah Tantangan Pasar
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar
-
15 HP Samsung Tak Akan Terima Update One UI 8.5: Ada Seri S dan A Lawas
-
Mengenal Fitur Itel A100 4G, HP Murah Sejutaan Tangguh Mirip OnePlus 15
-
RAM HP Paling Tinggi Berapa? Ini 3 Pilihan untuk Multitasking Berat
-
Bagaimana Kiswah Kakbah Berlafaz Allah Bisa Sampai ke Epstein dan Dijadikan Alas Lantai?
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta
-
Konami Bagi-bagi Hadiah Gratis Yu-Gi-Oh! Master Duel Edisi 4 Tahun, Ini Daftarnya
-
Sejarah Kiswah Kakbah: Kain Suci Umat Muslim Berlafaz Allah, tapi Epstein Menaruhnya di Lantai