Suara.com - Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pakar IT, Heru Sutadi menyatakan kalau kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang penjualan iPhone 16 ternyata berimbas pada kerugian konsumen.
Pria yang juga Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menjelaskan, alotnya kesepakatan Pemerintah RI dan Apple bisa mendorong konsumen untuk membeli iPhone ilegal dari luar negeri.
Ia mencontohkan kasus pembelian iPhone 16 di Malaysia yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat pelanggan pulang ke Indonesia, ponsel terbaru Apple tersebut malah tak bisa digunakan.
“Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” ucap Heru dalam diskusi publik bertajuk Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang digelar Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Selain merugikan konsumen, Heru menyampaikan kalau dilarangnya iPhone 16 ini juga berdampak pada tindakan ilegal lain seperti penyelundupan hingga penipuan.
“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” lanjut dia.
Dampak ketiga, ucap Heru, pengguna iPhone 16 yang sudah kadung membeli ponsel tersebut dari luar negeri juga dirugikan faktor layanan purna jual.
Heru berpandangan apabila ponsel tersebut tiba-tiba rusak, para pelanggan justru tidak mendapatkan hak seperti pengaduan konsumen jika barang/jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian. Padahal ini sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purna jual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” tandasnya.
Baca Juga: BPKN: Apple Harus Patuhi Aturan Jika Ingin Masuk Indonesia
Pemerintah desak Apple tambah investasi ke Indonesia
Sebelumnya Pemerintah meminta Apple untuk menambah investasi ke Indonesia menjadi 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 15,9 Triliun demi jualan iPhone 16.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara virtual.
"Saya minta, kami sudah bicara, dan InsyaAllah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi 1 miliar Dolar AS, 1 billion USD, untuk tahap pertama," kata Rosan yang dikutip dari kanal YouTube Komisi XII DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Ia menerangkan kalau komitmen investasi Apple ke Indonesia ini ditargetkan dapat dalam jangka waktu seminggu ke depan, yang selanjutnya akan dioper ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jadi saya minta mereka melakukan itu secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini, saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian," lanjut dia.
Berita Terkait
-
BPKN: Apple Harus Patuhi Aturan Jika Ingin Masuk Indonesia
-
Baterai Dua Kali Lipat Lebih Besar dari iPhone 16 Pro, Realme Neo 7 Tetap Tipis
-
iPad Pro Siap Meluncur, Andalkan Chipset Canggih Ini
-
Bukan Flip, iPhone Lipat Pertama Apple Hadirkan Model Fold?
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
5 Tablet RAM 6 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Performa Terbaik untuk Produktivitas
-
Vivo Y50s 5G dan Y50e 5G Resmi Diperkenalkan: Baterai Jumbo 6.000 mAh, Performa 5G Siap Harian
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 6 Januari 2026, Bundle Eksklusif JJK Gratis Menanti
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Januari 2026, Ada Poin Naik Peringkat dan Pemain 110-115
-
8 Tips Membeli iPhone Bekas agar Terhindar dari Blokir IMEI dan iCloud
-
Daftar 3 iPhone yang Cocok untuk Investasi Gadget Jangka Panjang hingga 2030
-
Internet Rakyat 100 Gbps Biaya Rp100 Ribu Sudah Bisa Digunakan, Ini Cara Daftarnya
-
Panduan Lengkap Mengkonversi Dokumen Word ke Excel
-
5 iPhone Bekas Harga Rp1-2 Jutaan untuk Kebutuhan Konten dan Gengsi
-
57 Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Bocoran Bundle Gojo Satoru dan Bonus Top Up Spesial