Suara.com - Direktur Eksekutif ICT Institute sekaligus Pakar IT, Heru Sutadi menyatakan kalau kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang penjualan iPhone 16 ternyata berimbas pada kerugian konsumen.
Pria yang juga Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menjelaskan, alotnya kesepakatan Pemerintah RI dan Apple bisa mendorong konsumen untuk membeli iPhone ilegal dari luar negeri.
Ia mencontohkan kasus pembelian iPhone 16 di Malaysia yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat pelanggan pulang ke Indonesia, ponsel terbaru Apple tersebut malah tak bisa digunakan.
“Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” ucap Heru dalam diskusi publik bertajuk Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara yang digelar Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Selain merugikan konsumen, Heru menyampaikan kalau dilarangnya iPhone 16 ini juga berdampak pada tindakan ilegal lain seperti penyelundupan hingga penipuan.
“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” lanjut dia.
Dampak ketiga, ucap Heru, pengguna iPhone 16 yang sudah kadung membeli ponsel tersebut dari luar negeri juga dirugikan faktor layanan purna jual.
Heru berpandangan apabila ponsel tersebut tiba-tiba rusak, para pelanggan justru tidak mendapatkan hak seperti pengaduan konsumen jika barang/jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian. Padahal ini sudah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purna jual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” tandasnya.
Baca Juga: BPKN: Apple Harus Patuhi Aturan Jika Ingin Masuk Indonesia
Pemerintah desak Apple tambah investasi ke Indonesia
Sebelumnya Pemerintah meminta Apple untuk menambah investasi ke Indonesia menjadi 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 15,9 Triliun demi jualan iPhone 16.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara virtual.
"Saya minta, kami sudah bicara, dan InsyaAllah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi 1 miliar Dolar AS, 1 billion USD, untuk tahap pertama," kata Rosan yang dikutip dari kanal YouTube Komisi XII DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Ia menerangkan kalau komitmen investasi Apple ke Indonesia ini ditargetkan dapat dalam jangka waktu seminggu ke depan, yang selanjutnya akan dioper ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jadi saya minta mereka melakukan itu secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini, saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian," lanjut dia.
Berita Terkait
-
BPKN: Apple Harus Patuhi Aturan Jika Ingin Masuk Indonesia
-
Baterai Dua Kali Lipat Lebih Besar dari iPhone 16 Pro, Realme Neo 7 Tetap Tipis
-
iPad Pro Siap Meluncur, Andalkan Chipset Canggih Ini
-
Bukan Flip, iPhone Lipat Pertama Apple Hadirkan Model Fold?
-
Harga Mati! Prabowo Todong Apple Investasi Rp15 Triliun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Xiaomi Smart Steam Air Fryer 7L Siap Rilis, Kontrol Memasak Canggih lewat HyperOS
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat
-
Game Star Trek Resurgence Dihapus dari Toko Digital, Lisensi Berakhir
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94
-
Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone