Suara.com - Platform ride-hailing Gojek memastikan bakal memblokir akun driver ojek online apabila mereka terlibat kasus pelecehan seksual kepada para penumpangnya.
"Ya sudah pasti akan diputuskan (dari mitra) permanen," kata Head of Region Gojek, Gede Manggala konferensi pers di Hotel Morrissey, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ia bercerita kalau perusahaan menerapkan tiga pilar kepada mitra driver demi memastikan perjalanan aman kepada penumpang. Hal itu mencakup edukasi, teknologi, dan proteksi.
Pilar Edukasi yaitu Gojek menanamkan budaya aman yang berkelanjutan melalui ragam topik pelatihan, termasuk keamanan berkendara (safety riding), anti-kekerasan seksual, perawatan kendaraan, hingga pelayanan prima bagi pelanggan.
Pilar Teknologi terdiri dari fitur-fitur yang memberikan rasa aman bagi pelanggan dan mitra driver sejak sebelum perjalanan dimulai, saat di perjalanan, hingga saat menemui situasi darurat. Bahkan fitur keamanan Gojek mencakup verifikasi muka dan identitas driver, penyamaran nomor telepon, fitur bagikan perjalanan, dan tombol darurat.
Terakhir pilar Proteksi, yang berarti Gojek memberikan perlindungan komprehensif atas risiko keamanan yang mungkin terjadi mulai dari penyediaan asuransi untuk seluruh perjalanan, penegakan SOP keamanan, serta keberadaan Tim Unit Darurat Gojek yang bersiaga 24/7.
Berkat itu, Gede Manggala menyebut kalau selama 2024 hanya ada 1 persen laporan kecelakaan atau insiden yang menyebabkan cedera dari total laporan keseluruhan.
"Bukan berarti tidak ada, ada tapi minim sekali," lanjutnya.
Sejak 2019, Gojek kerap melakukan rangkaian pelatihan anti-kekerasan seksual secara tatap muka di belasan kota operasional atau pun secara daring yang menyasar para Mitra Driver. Pelatihan juga diberikan kepada anggota Tim Unit Darurat Gojek yang bertugas 24/7 merespons keadaan darurat.
Baca Juga: 7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
Pelatihan ini mencakup identifikasi, langkah bantuan, hingga proses pelaporan serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur sanksi dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, Gojek juga berkolaborasi dengan lintas pemangku kepentingan dalam mengembangkan modul dan memberikan pelatihan anti-kekerasan seksual.
Kolaborasi telah berjalan dengan belasan organisasi nirlaba diantaranya Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND)-bagian dari Jakarta Feminist dan Koalisi Ruang Publik Aman, Komunitas Samahita Bandung, PKBI Bali, LBH APIK hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berita Terkait
-
7 Fakta Mandi Suci: Modus Pelecehan Seksual Agus Buntung yang Mencekam
-
Cara Cek Pengeluaran Gojek Setahun, Mudah dan Cepat
-
Kode Promo GoSend Hari Ini 12 Desember 2024: Diskon Hingga Rp15.000!
-
Sudah Cek Total Transaksimu di Ojol? Begini Cara Bikin Gojek dan Grab Wrapped 2024 yang Lagi Viral
-
Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan