Suara.com - Kenapa iPhone 16 belum resmi masuk ke Indonesia menjadi salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan pengguna setia produk buatan Apple ini.
IPhone 16 sudah dirilis beberapa waktu lalu, namun wujudnya tak kunjung ada di Indonesia. Kenapa demikian? ternyata, alasannya tak lain dan tak bukan adalah perizinan.
Untuk lebih jelasnya, berikut Suara.com telah merangkum beberapa alasan mengapa iPhone 16 tak kunjung tersedia di Indonesia:
1. Belum Memenuhi Persyaratan Kandungan Dalam Negeri (TKDN)
Salah satu alasan utamanya adalah regulasi kandungan dalam negeri yang dikenal dengan istilah TKDN.
Indonesia mewajibkan produk elektronik, termasuk ponsel pintar, memiliki minimal 35% komponen yang bersumber dari dalam negeri agar dapat dijual secara resmi.
Regulasi ini bertujuan untuk mendongkrak industri lokal dan mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Sayangnya, iPhone 16 belum memenuhi persyaratan TKDN ini. Apple yang dikenal dengan kontrol kualitas yang ketat dan rantai pasokan globalnya, tampaknya kesulitan untuk menyesuaikan proses produksinya agar sesuai dengan standar Indonesia.
2. Biaya Adaptasi yang Tinggi Untuk memenuhi persyaratan TKDN
Baca Juga: Apple Buka Lowongan Kerja di Indonesia saat iPhone 16 Dilarang Pemerintah
Untuk bisa memenuhi persyaratan TKDN, perusahaan harus melakukan penyesuaian tertentu, seperti merakit produk secara lokal atau menggunakan komponen yang bersumber dari dalam negeri.
Namun, ini tidak mudah bagi perusahaan seperti Apple dengan standar manufaktur global yang ketat. Melakukan perubahan seperti itu akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan, yang mungkin tidak dianggap sepadan mengingat potensi pasar di Indonesia.
3. Regulasi Produk Teknologi yang Ketat Selain TKDN
Indonesia memiliki regulasi ketat lainnya terkait distribusi perangkat elektronik untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa spesifikasi teknis tertentu dari iPhone 16 mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan standar yang diberlakukan di Indonesia.
Untuk diketahui, TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi.
Komponen tersebut bukan hanya dihitung dari aspek hardware. Pemenuhan TKDN 40 persen bisa juga memperhitungkan aspek software, tenaga kerja lokal, dan nilai investasi.
Itulah alasan mengapa iPhone 16 belum juga masuk ke Indonesia. Kendalanya, produk baru buatan Apple tesebut belum memenuhi TKDN.
Kontributor : Damai Lestari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Warna Pintu Toko yang Baik Menurut Feng Shui agar Bisnis Lancar, Jangan Salah Pilih
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim