Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengungkapkan alasan kenapa seri iPhone 16 Apple masih dilarang dijual di Indonesia.
Alasannya, Apple hingga saat ini masih belum memenuhi syarat berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 35 persen. Selain itu Apple juga tak kunjung melunasi investasinya di Indonesia.
“Apple belum bisa memberikan komitmen, sehingga kami tidak bisa berikan sertifikat (TKDN) 35 persen, dan konsekuensinya Apple tidak bisa kami berikan izin edar di Indonesia,” timpal dia, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (13/12/2024).
Menperin mengatakan kalau saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi demi mewujudkan investasi Apple ke Indonesia.
Agus Gumiwang mendesak Apple agar investasi tersebut berupa pabrik agar bisa berjualan iPhone 16 di Tanah Air.
“Kami sedang kerja sama dengan Pak Rosan, dan yang pasti kami ingin Apple untuk segera membawa investasinya di Indonesia dan investasinya harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik,” lanjut dia.
Sebelumnya Pemerintah meminta Apple untuk menambah investasi ke Indonesia menjadi 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 15,9 Triliun demi jualan iPhone 16.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI yang disiarkan secara virtual.
"Saya minta, kami sudah bicara, dan InsyaAllah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi 1 miliar Dolar AS, 1 billion USD, untuk tahap pertama," kata Rosan yang dikutip dari kanal YouTube Komisi XII DPR RI, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga: Fasset: Aset Kripto Makin Diminati Investor RI
Ia menerangkan kalau komitmen investasi Apple ke Indonesia ini ditargetkan dapat dalam jangka waktu seminggu ke depan, yang selanjutnya akan dioper ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Jadi saya minta mereka melakukan itu secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini, saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian," lanjut dia.
Rosan menilai kalau tawaran investasi Apple sebesar 100 juta Dolar AS atau Rp 1,5 triliun, yang sebelumnya disampaikan oleh Kemenperin, jumlahnya sangat kecil.
Makanya, Rosan meminta secara langsung kepada Apple untuk menambah jumlah investasinya ke Indonesia. Lebih lagi perusahaan asal Cupertino Amerika Serikat itu sudah menerima keuntungan dari penjualan iPhone di Indonesia.
"Kebetulan saya sudah berbicara langsung dengan mereka beberapa kali, dan saya sampaikan bahwa, karena saya juga berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian, bahwa investasinya ya harus lebih besar. Jangan di negara-negara Vietnam, karena mereka kan juga mengambil asas manfaat juga dengan penjualan iPhone-iPhone sebelumnya," timpal dia.
Rosan menilai penambahan jumlah investasi Apple didasarkan pada keadilan. Dengan keuntungan yang sudah didapatkan Apple, seharusnya mereka juga menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Selain itu, dia juga ingin Apple melibatkan Indonesia ke dalam rantai pasokan perusahaan. Rosan mengharapkan dengan itu maka para pemasok Apple juga bakal investasi di Tanah Air.
"Dan juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu (perusahaan pemasok komponen Apple: red) itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle-down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fasset: Aset Kripto Makin Diminati Investor RI
-
Bawa Benjolan Kamera Persegi, Bocoran Tampilan iPhone 17 Pro Hadirkan Bentuk Aneh
-
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Perumahan Mewah Bandung, Mau Dipasarkan untuk Tahun Baru
-
Apple Suntik Rp15,95 Triliun di Indonesia, Investasi dalam Bentuk Apa Saja?
-
Rakornas Investasi 2024: Bidik Rp13.528 Triliun Sampai Apresiasi Kepada Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik