Suara.com - Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menjadi sorotan karena pemerintah pun mengaku tak tahu siapa dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut laporan yang beredar, pagar laut tersebut terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Baru-baru ini, warganet mengunggah video yang memperlihatkan pagar laut tersebut dari citra satelit.
Jika diperhatikan, jajaran bambu yang ditancapkan membentuk garis panjang tersebut dapat terlihat melalui satelit. Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X @pakmul63 pada 15 Januari 2025, pagar tersebut terlihat jelas melalui citra satelit dan terbagi dalam tiga blok berbeda.
"Ketika diperhatikan lebih teliti, pagar laut ini terbagi menjadi tiga blok, yaitu blok satu di mana pagar laut ini terletak di Desa Kramat, membentang sepanjang 3,07 kilometer. Blok dua, pagar laut di blok ini terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 4,71 kilometer. Blok tiga, pagar laut ini juga terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 1,47 kilometer dan berhimpitan dengan muara sungai Cisadane," bunyi keterangan video tersebut.
Lebih lanjut, citra satelit juga menunjukkan pola pemetaan pagar laut yang membuat warganet curiga.
"Berdasarkan data citra satelit, terlihat jelas pada masing-masing blok telah diberikan sekat pembatas yang ukurannya bervariasi. Sekat tersebut seolah-olah mirip dengan keramba untuk budidaya ikan, kerang, atau digunakan sebagai penahan ombak, sehingga secara visual sekat tersebut mirip laut yang dikavling-kavling," tambahnya.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 2.300 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.
"Kalau udah muncul di citra satelit Google, artinya itu udah lama dong," komentar @rizk******_
"Fix, polanya membentuk area plan reklamasi," tambah @repo*******
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pagar Laut di Sekitar Pulau C Reklamasi Sepanjang 500 Meter, Tak Ganggu Nelayan
"Serakahnya kebangetan. Enak bener ya main kavling-kavling laut seenak udelnya," timpal @mri********
"Pantas pada takut, bentuknya sudah kayak pulau," sahut @idr**_*********
"Dilihat dari polanya, gue curiga ini buat batas reklamasi baru. Cuma ya itu siapa yang ngasih ijin? Masa cuma modal nekat?" tulis @puti*_***_*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi TWS dengan Active Noise Cancellation (ANC) Termurah 2026, Anti Bising
-
Siapa Roster ONIC di MPL ID Season 17? Ada Pemain Filipina dan Pelatih Anyar
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 8 Februari 2026, Ada Skin Parasut dan Monster Truck
-
Bocoran Harga Honor X80 Beredar, HP Murah 10.000 mAh dengan Snapdragon Anyar
-
4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Februari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Icon Ginga
-
5 Rekomendasi Smartwatch Mirip Apple Watch: Desain Premium, Harga Merakyat
-
Waspada Kesenjangan Digital! BINUS Tegaskan Teknologi Harus Jadi Milik Rakyat, Bukan Elit Saja
-
Cara Buat Jalan dan Atur Lalu Lintas TheoTown agar Tidak Macet, Pemula Harus Tahu!
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun