Suara.com - Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menjadi sorotan karena pemerintah pun mengaku tak tahu siapa dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut laporan yang beredar, pagar laut tersebut terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Baru-baru ini, warganet mengunggah video yang memperlihatkan pagar laut tersebut dari citra satelit.
Jika diperhatikan, jajaran bambu yang ditancapkan membentuk garis panjang tersebut dapat terlihat melalui satelit. Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X @pakmul63 pada 15 Januari 2025, pagar tersebut terlihat jelas melalui citra satelit dan terbagi dalam tiga blok berbeda.
"Ketika diperhatikan lebih teliti, pagar laut ini terbagi menjadi tiga blok, yaitu blok satu di mana pagar laut ini terletak di Desa Kramat, membentang sepanjang 3,07 kilometer. Blok dua, pagar laut di blok ini terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 4,71 kilometer. Blok tiga, pagar laut ini juga terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 1,47 kilometer dan berhimpitan dengan muara sungai Cisadane," bunyi keterangan video tersebut.
Lebih lanjut, citra satelit juga menunjukkan pola pemetaan pagar laut yang membuat warganet curiga.
"Berdasarkan data citra satelit, terlihat jelas pada masing-masing blok telah diberikan sekat pembatas yang ukurannya bervariasi. Sekat tersebut seolah-olah mirip dengan keramba untuk budidaya ikan, kerang, atau digunakan sebagai penahan ombak, sehingga secara visual sekat tersebut mirip laut yang dikavling-kavling," tambahnya.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 2.300 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.
"Kalau udah muncul di citra satelit Google, artinya itu udah lama dong," komentar @rizk******_
"Fix, polanya membentuk area plan reklamasi," tambah @repo*******
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pagar Laut di Sekitar Pulau C Reklamasi Sepanjang 500 Meter, Tak Ganggu Nelayan
"Serakahnya kebangetan. Enak bener ya main kavling-kavling laut seenak udelnya," timpal @mri********
"Pantas pada takut, bentuknya sudah kayak pulau," sahut @idr**_*********
"Dilihat dari polanya, gue curiga ini buat batas reklamasi baru. Cuma ya itu siapa yang ngasih ijin? Masa cuma modal nekat?" tulis @puti*_***_*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
3 HP Flagship Xiaomi Lolos Sertifikasi di Indonesia: Xiaomi 17 Pakai Chip Terkencang
-
SureColor G6030, Printer Direct-to-Film Pertama Terobosan dari Epson Resmi Hadir
-
Trailer Anyar Resident Evil Requiem Beredar, Leon Kennedy Kembali
-
Update Call of Duty Black Ops 7: Nerf Senjata Zombies, Warzone Justru Dapat Buff Besar
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember: Ada Item Langka Winterlands dan Arrival Animation
-
Epic Games Store Bagikan Hogwarts Legacy Gratis Hingga 18 Desember 2025
-
Tecno Spark 40 Hadir dengan AI, Baterai 5.200 mAh, dan 45W Fast Charge, Entry-Level Rasa Flagship!
-
Prototipe CS AI Robot Pertama Hadir, Karya Anak Bangsa
-
7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
-
POCO M8 Series Muncul di Situs Resmi, Dukung Fast Charging 100 W