Suara.com - Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menjadi sorotan karena pemerintah pun mengaku tak tahu siapa dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut laporan yang beredar, pagar laut tersebut terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Baru-baru ini, warganet mengunggah video yang memperlihatkan pagar laut tersebut dari citra satelit.
Jika diperhatikan, jajaran bambu yang ditancapkan membentuk garis panjang tersebut dapat terlihat melalui satelit. Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X @pakmul63 pada 15 Januari 2025, pagar tersebut terlihat jelas melalui citra satelit dan terbagi dalam tiga blok berbeda.
"Ketika diperhatikan lebih teliti, pagar laut ini terbagi menjadi tiga blok, yaitu blok satu di mana pagar laut ini terletak di Desa Kramat, membentang sepanjang 3,07 kilometer. Blok dua, pagar laut di blok ini terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 4,71 kilometer. Blok tiga, pagar laut ini juga terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 1,47 kilometer dan berhimpitan dengan muara sungai Cisadane," bunyi keterangan video tersebut.
Lebih lanjut, citra satelit juga menunjukkan pola pemetaan pagar laut yang membuat warganet curiga.
"Berdasarkan data citra satelit, terlihat jelas pada masing-masing blok telah diberikan sekat pembatas yang ukurannya bervariasi. Sekat tersebut seolah-olah mirip dengan keramba untuk budidaya ikan, kerang, atau digunakan sebagai penahan ombak, sehingga secara visual sekat tersebut mirip laut yang dikavling-kavling," tambahnya.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 2.300 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.
"Kalau udah muncul di citra satelit Google, artinya itu udah lama dong," komentar @rizk******_
"Fix, polanya membentuk area plan reklamasi," tambah @repo*******
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pagar Laut di Sekitar Pulau C Reklamasi Sepanjang 500 Meter, Tak Ganggu Nelayan
"Serakahnya kebangetan. Enak bener ya main kavling-kavling laut seenak udelnya," timpal @mri********
"Pantas pada takut, bentuknya sudah kayak pulau," sahut @idr**_*********
"Dilihat dari polanya, gue curiga ini buat batas reklamasi baru. Cuma ya itu siapa yang ngasih ijin? Masa cuma modal nekat?" tulis @puti*_***_*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya