Suara.com - Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ditemukan di wilayah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menjadi sorotan karena pemerintah pun mengaku tak tahu siapa dalang dibalik pemasangan pagar laut tersebut.
Menurut laporan yang beredar, pagar laut tersebut terpasang setidaknya di 16 desa dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Baru-baru ini, warganet mengunggah video yang memperlihatkan pagar laut tersebut dari citra satelit.
Jika diperhatikan, jajaran bambu yang ditancapkan membentuk garis panjang tersebut dapat terlihat melalui satelit. Dalam video yang dibagikan ulang oleh akun X @pakmul63 pada 15 Januari 2025, pagar tersebut terlihat jelas melalui citra satelit dan terbagi dalam tiga blok berbeda.
"Ketika diperhatikan lebih teliti, pagar laut ini terbagi menjadi tiga blok, yaitu blok satu di mana pagar laut ini terletak di Desa Kramat, membentang sepanjang 3,07 kilometer. Blok dua, pagar laut di blok ini terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 4,71 kilometer. Blok tiga, pagar laut ini juga terletak di Desa Kohod membentang sepanjang 1,47 kilometer dan berhimpitan dengan muara sungai Cisadane," bunyi keterangan video tersebut.
Lebih lanjut, citra satelit juga menunjukkan pola pemetaan pagar laut yang membuat warganet curiga.
"Berdasarkan data citra satelit, terlihat jelas pada masing-masing blok telah diberikan sekat pembatas yang ukurannya bervariasi. Sekat tersebut seolah-olah mirip dengan keramba untuk budidaya ikan, kerang, atau digunakan sebagai penahan ombak, sehingga secara visual sekat tersebut mirip laut yang dikavling-kavling," tambahnya.
Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 2.300 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam komentar.
"Kalau udah muncul di citra satelit Google, artinya itu udah lama dong," komentar @rizk******_
"Fix, polanya membentuk area plan reklamasi," tambah @repo*******
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pagar Laut di Sekitar Pulau C Reklamasi Sepanjang 500 Meter, Tak Ganggu Nelayan
"Serakahnya kebangetan. Enak bener ya main kavling-kavling laut seenak udelnya," timpal @mri********
"Pantas pada takut, bentuknya sudah kayak pulau," sahut @idr**_*********
"Dilihat dari polanya, gue curiga ini buat batas reklamasi baru. Cuma ya itu siapa yang ngasih ijin? Masa cuma modal nekat?" tulis @puti*_***_*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Riset Indosat: Jika Indonesia Serius Adopsi AI, PDB Bisa Tembus Rp 2.326 Triliun di 2030
-
41 Kode Redeem FF Terupdate 27 Oktober 2025, Ada Skin Evo Gun Populer Bisa Didapatkan Gratis
-
Daftar Lengkap 17 Kode Redeem FC Mobile 27 Oktober 2025, Dapatkan 500 Token FootyVerse
-
Film Horor Ternyata Bisa Jadi Terapi untuk Mengatasi Kecemasan
-
Komdigi Akui Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
-
5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
-
The Simpsons Bakal Hadir di Fortnite, Ini Bocoran Event-nya
-
Update HyperOS 3 Global Dimulai, Xiaomi 15T Series Dapat Giliran Pertama
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
5 Cara Mengembalikan Foto Lama yang Terhapus di HP Android