Suara.com - Aplikasi Jagat akan segera mengubah format permainan berburu koin yang selama ini menjadi ciri khasnya. Keputusan ini diambil setelah pihak Jagat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menyusul laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap ketertiban umum dan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai aduan.
"Laporan datang dari masyarakat hingga instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin di Jagat ternyata berdampak pada lingkungan dan fasilitas umum," ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Komitmen Pengembang Digital untuk Dampak Positif
Menanggapi hal ini, Kemenkomdigi meminta pengembang aplikasi digital untuk menciptakan platform yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.
"Kami mendorong platform digital agar memiliki dampak positif. Jika tidak mematuhi hukum dan peraturan, kami akan bertindak tegas," tegas Angga.
Angga mengacu pada PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini mengamanatkan perlindungan kepentingan umum dari potensi gangguan akibat penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik.
"Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pengembang platform yang melanggar. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan ketertiban umum menjadi prioritas utama," tambahnya.
Baca Juga: Nintendo Switch 2 Segera Diumumkan! Berikut Bocoran yang Wajib Kamu Tahu
Format Baru: Misi Jagat
Merespons teguran tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan signifikan dalam format permainan.
Permainan berburu koin akan digantikan dengan konsep baru bernama "Misi Jagat," yang mengutamakan kontribusi positif pengguna terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
"Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan. Sebagai gantinya, Misi Jagat akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu," jelas Barry.
Barry juga menambahkan bahwa koin-koin yang selama ini ditempatkan di area rawan akan dihapus dari aplikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tidak lagi dirugikan oleh aktivitas pengguna kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik, Lengkap dengan Harganya di September 2025
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111