Suara.com - Aplikasi Jagat akan segera mengubah format permainan berburu koin yang selama ini menjadi ciri khasnya. Keputusan ini diambil setelah pihak Jagat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menyusul laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap ketertiban umum dan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai aduan.
"Laporan datang dari masyarakat hingga instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin di Jagat ternyata berdampak pada lingkungan dan fasilitas umum," ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Komitmen Pengembang Digital untuk Dampak Positif
Menanggapi hal ini, Kemenkomdigi meminta pengembang aplikasi digital untuk menciptakan platform yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.
"Kami mendorong platform digital agar memiliki dampak positif. Jika tidak mematuhi hukum dan peraturan, kami akan bertindak tegas," tegas Angga.
Angga mengacu pada PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini mengamanatkan perlindungan kepentingan umum dari potensi gangguan akibat penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik.
"Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pengembang platform yang melanggar. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan ketertiban umum menjadi prioritas utama," tambahnya.
Baca Juga: Nintendo Switch 2 Segera Diumumkan! Berikut Bocoran yang Wajib Kamu Tahu
Format Baru: Misi Jagat
Merespons teguran tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan signifikan dalam format permainan.
Permainan berburu koin akan digantikan dengan konsep baru bernama "Misi Jagat," yang mengutamakan kontribusi positif pengguna terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
"Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan. Sebagai gantinya, Misi Jagat akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu," jelas Barry.
Barry juga menambahkan bahwa koin-koin yang selama ini ditempatkan di area rawan akan dihapus dari aplikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tidak lagi dirugikan oleh aktivitas pengguna kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!