Suara.com - Aplikasi Jagat akan segera mengubah format permainan berburu koin yang selama ini menjadi ciri khasnya. Keputusan ini diambil setelah pihak Jagat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menyusul laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap ketertiban umum dan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai aduan.
"Laporan datang dari masyarakat hingga instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin di Jagat ternyata berdampak pada lingkungan dan fasilitas umum," ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Komitmen Pengembang Digital untuk Dampak Positif
Menanggapi hal ini, Kemenkomdigi meminta pengembang aplikasi digital untuk menciptakan platform yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.
"Kami mendorong platform digital agar memiliki dampak positif. Jika tidak mematuhi hukum dan peraturan, kami akan bertindak tegas," tegas Angga.
Angga mengacu pada PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini mengamanatkan perlindungan kepentingan umum dari potensi gangguan akibat penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik.
"Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pengembang platform yang melanggar. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan ketertiban umum menjadi prioritas utama," tambahnya.
Baca Juga: Nintendo Switch 2 Segera Diumumkan! Berikut Bocoran yang Wajib Kamu Tahu
Format Baru: Misi Jagat
Merespons teguran tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan signifikan dalam format permainan.
Permainan berburu koin akan digantikan dengan konsep baru bernama "Misi Jagat," yang mengutamakan kontribusi positif pengguna terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
"Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan. Sebagai gantinya, Misi Jagat akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu," jelas Barry.
Barry juga menambahkan bahwa koin-koin yang selama ini ditempatkan di area rawan akan dihapus dari aplikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tidak lagi dirugikan oleh aktivitas pengguna kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
Moto G67 Power Muncul di Toko Online: Bawa Baterai 7.000 mAh dan Snapdragon 7s Gen 2
-
Tips Bikin PIN ATM Agar Tidak Mudah Ditebak, Kombinasi Kuat, dan Aman dari Pembobolan
-
iQOO Z10R vs Realme 15T: Harga Mepet, Mending Mana Buat Gamer?
-
24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 4 November: Dapatkan Bundle Flame Arena & Evo Gun Gratis!
-
10 HP Flagship Terkencang Oktober 2025 Versi AnTuTu, Cocok Buat Gamer Kelas Berat
-
Aplikasi Edit Video Gratis Paling Hits: Ini Cara Menggunakan CapCut dengan Efektif dan Mudah
-
Mengapa Angka 67 Dinobatkan Jadi Word of the Year 2025
-
Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!