Suara.com - Aplikasi Jagat akan segera mengubah format permainan berburu koin yang selama ini menjadi ciri khasnya. Keputusan ini diambil setelah pihak Jagat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menyusul laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap ketertiban umum dan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai aduan.
"Laporan datang dari masyarakat hingga instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin di Jagat ternyata berdampak pada lingkungan dan fasilitas umum," ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Komitmen Pengembang Digital untuk Dampak Positif
Menanggapi hal ini, Kemenkomdigi meminta pengembang aplikasi digital untuk menciptakan platform yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.
"Kami mendorong platform digital agar memiliki dampak positif. Jika tidak mematuhi hukum dan peraturan, kami akan bertindak tegas," tegas Angga.
Angga mengacu pada PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini mengamanatkan perlindungan kepentingan umum dari potensi gangguan akibat penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik.
"Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pengembang platform yang melanggar. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan ketertiban umum menjadi prioritas utama," tambahnya.
Baca Juga: Nintendo Switch 2 Segera Diumumkan! Berikut Bocoran yang Wajib Kamu Tahu
Format Baru: Misi Jagat
Merespons teguran tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan signifikan dalam format permainan.
Permainan berburu koin akan digantikan dengan konsep baru bernama "Misi Jagat," yang mengutamakan kontribusi positif pengguna terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
"Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan. Sebagai gantinya, Misi Jagat akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu," jelas Barry.
Barry juga menambahkan bahwa koin-koin yang selama ini ditempatkan di area rawan akan dihapus dari aplikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tidak lagi dirugikan oleh aktivitas pengguna kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi