Suara.com - Aplikasi Jagat akan segera mengubah format permainan berburu koin yang selama ini menjadi ciri khasnya. Keputusan ini diambil setelah pihak Jagat bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menyusul laporan masyarakat terkait dampak negatif aktivitas berburu koin terhadap ketertiban umum dan fasilitas publik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyebut pihaknya telah menerima berbagai aduan.
"Laporan datang dari masyarakat hingga instansi pemerintah. Aktivitas berburu koin di Jagat ternyata berdampak pada lingkungan dan fasilitas umum," ujar Angga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1).
Komitmen Pengembang Digital untuk Dampak Positif
Menanggapi hal ini, Kemenkomdigi meminta pengembang aplikasi digital untuk menciptakan platform yang memberikan manfaat dan edukasi bagi masyarakat.
"Kami mendorong platform digital agar memiliki dampak positif. Jika tidak mematuhi hukum dan peraturan, kami akan bertindak tegas," tegas Angga.
Angga mengacu pada PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan ini mengamanatkan perlindungan kepentingan umum dari potensi gangguan akibat penyalahgunaan informasi atau transaksi elektronik.
"Kami tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pengembang platform yang melanggar. Perlindungan terhadap fasilitas publik dan ketertiban umum menjadi prioritas utama," tambahnya.
Baca Juga: Nintendo Switch 2 Segera Diumumkan! Berikut Bocoran yang Wajib Kamu Tahu
Format Baru: Misi Jagat
Merespons teguran tersebut, Co-Founder Jagat, Barry Beagen, mengumumkan perubahan signifikan dalam format permainan.
Permainan berburu koin akan digantikan dengan konsep baru bernama "Misi Jagat," yang mengutamakan kontribusi positif pengguna terhadap ruang publik dan fasilitas umum.
"Selama masa transisi tiga hari ke depan, fitur berburu koin akan dihentikan. Sebagai gantinya, Misi Jagat akan mendorong pengguna untuk memperbaiki ruang publik terlebih dahulu," jelas Barry.
Barry juga menambahkan bahwa koin-koin yang selama ini ditempatkan di area rawan akan dihapus dari aplikasi.
"Kami ingin memastikan bahwa ruang publik tidak lagi dirugikan oleh aktivitas pengguna kami," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wacana Hapus Wakil Kepala Daerah Menguat, PAN: Sudah Tepat Dievaluasi
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran
-
Deretan Skor Terbesar Persib vs Persebaya: 8 Tahun Lalu di Wayan Dipta Bajul Ijo Gilas Maung
-
4 Cushion Transferproof yang Tidak Menempel di Masker dan Hijab, Lengkap dengan Review
-
Sampah Tak Pernah Hilang, Ia Hanya Berpindah ke Masa Depan Kita
-
Inggris Investigasi Aliran Dana Badan Amal ke Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
Tak Hanya Pemain Kini Giliran Pelatih Vietnam Serang Balik Justin Hubner
-
3 Contoh Susunan Panitia 17 Agustus 2026 Tingkat RT, Lengkap dengan Tugasnya
-
4 Facial Wash Gentle Tea Tree Oil untuk Kulit Berminyak Sesuai Review, Wajah Bersih tanpa Kering
-
Viral Petugas Transjakarta Antar Penumpang Disabilitas ke MRT, Pramono Soroti Akses Ramah Difabel