Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerbitkan peraturan baru untuk membatasi anak-anak bermain media sosial. Bahkan regulasi ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria mengklaim kalau Presiden Prabowo memberikan perhatian besar pada perlindungan ruang digital yang sehat bagi anak-anak.
"Pak Prabowo memberikan sinyal positif untuk ini karena beliau sangat concern terhadap penggunaan ruang digital oleh anak-anak, dan beliau sangat concern juga bagaimana ruang digital kita itu sehat buat pendidikan anak-anak," kata Nezar, dikutip dari ANTARA, Kamis (16/1/2025).
Namun Nezar mengakui kalau Komdigi saat ini masih mengkaji usulan pembatasan media sosial untuk anak-anak, meskipun aturan ini sudah diterapkan di negara lain seperti Australia.
"Lagi kami kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya," ungkap dia.
Wamenkomdigi menilai kalau media sosial memiliki dampak positif dan negatif. Dia mencontohkan, pihak Kementerian saat ini pun sudah mendapatkan banyak aduan soal penggunaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang berdampak negatif.
Maka dari itu, lanjut Nezar, Kementerian Komdigi saat ini tengah menampung banyak masukan dari berbagai pihak. Usulan pembatasan umur untuk penggunaan media sosial pun masih dalam tahap kajian.
Nezar turut mengimbau para orang tua dan keluarga untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak dalam menggunakan media sosial di rumah.
Ia berharap para orang tua maupun keluarga bisa memantau aktivitas anak-anak di media sosial, termasuk akses ke konten yang berpotensi merugikan. Dengan begitu dampak buruk medsos pada anak bisa diminimalisir.
Baca Juga: Alasan Prabowo Ingin Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta: Lebih Efisien dan Inovatif
"Terus aktif memantau misalnya apakah akunnya juga dipakai untuk mengakses konten-konten yang itu bisa harmful, bisa berdampak buruk untuk sekolah di anak-anak," pinta Nezar.
Lebih lanjut dia menyatakan kalau Komdigi saat ini juga berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas Perempuan dan Anak untuk mengkaji aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Alasan Prabowo Ingin Serahkan Proyek Infrastruktur ke Swasta: Lebih Efisien dan Inovatif
-
Kontroversi Game Koin Jagat: Rusak Fasilitas Publik Berujung Dipanggil Komdigi
-
Pendengung Berdasi: Kala Buzzer Naik Pangkat Jadi Pejabat
-
Di Depan Pengusaha Kadin, Prabowo Ingatkan Jangan Bersaing Secara Mematikan
-
Kelakar Prabowo di Hadapan Pengusaha: Kamu Kira jadi Presiden Enak? Nggak Boleh Flu Tau Nggak?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 November 2025: Gullit 113 dan Rank Up Menanti
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto dengan Efek Salju yang Viral
-
7 Rekomendasi HP Gaming Chip MediaTek Dimensity 9000: Ram Besar, Memori Lega
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 12 November 2025: BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem
-
Nintendo Paparkan Capaian Anyar: Penjualan Game Tembus 6 Miliar Kopi, Switch Laris
-
iPhone 18 Pro Tampil Baru, Apple Siapkan Desain Dua Warna dan Transparan
-
Dokumen Internal Bocorkan Meta Raup Untung Besar dari Iklan Penipuan
-
Bocoran iPhone Masa Depan: Kamera Selfie Bakal 'Hilang'
-
Update 20 Kode Redeem FC Mobile 11 November 2025, Klaim Gems dan Pemain 111-113 Gratis
-
PUBG Mobile Terancam Diblokir Prabowo, Komdigi Minta Game Online Patuh Aturan