Suara.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan aturan pelarangan TikTok pada Minggu (19/01/2025). Menjelang pemblokiran TikTok di AS, jumlah pengguna RedNote meroket tajam.
Xiaohongshu (RedNote) atau 'Buku Merah Kecil' berhasil memuncaki daftar aplikasi populer di App Store kategori 'Social Networking'. Perusahaan mengklaim bila jumlah pengguna RedNote sudah melampaui 300 juta.
"Xiaohongshu adalah platform gaya hidup yang menginspirasi orang untuk menemukan dan terhubung dengan berbagai gaya hidup yang beragam, tempat lebih dari 300 juta pengguna setiap bulan berbagi pengalaman hidup mereka," bunyi keterangan pada aplikasi.
Sebagai informasi, pengguna TikTok di Amerika Serikat bakal memperoleh pemblokiran penuh pada 19 Januari 2025. Mereka lantas berbondong-bondong pindah ke aplikasi China lain yang disebut RedNote.
Firma intelijen pasar, Sensor Tower, mengungkap bahwa jumlah unduhan RedNote meroket 200 persen atau dua kali lipat secara YoY. Jumlah pengguna baru bahkan mengalami peningkatan 194 persen pada pekan lalu.
Itu diyakini terdapat hubungannya dengan pemblokiran TikTok. Dikutip dari CBSNews, QR Code Generator, sebuah perusahaan yang menyediakan statistik tren daring, mengatakan ada peningkatan 4.900 persen dalam penelusuran di Google untuk Xiaohongshu di AS pada Senin (13/01/2025) lalu.
Aplikasi berbagi foto dan video asal China ini sering dibandingkan dengan Instagram. RedNote berfungsi sebagai platform untuk perdagangan elektronik, panduan untuk tips tentang perjalanan dan kuliner, serta sarana bagi pengguna untuk berbagi konten dari kehidupan sehari-hari.
Seorang pakar keamanan siber mengungkap bila RedNote sebenarnya dapat menimbulkan ancaman yang lebih besar. "RedNote tidak pernah ditujukan untuk pasar di luar China. Semua pembagian data dan semua server yang menerima pembagian data berada di China.Itu berarti mereka dikecualikan dari semua perlindungan data dan berada di luar pandangan pemerintah Amerika," kata Adrianus Warmenhoven, pakar keamanan siber di Nord VPN.
Berdasarkan laporan terbaru BBC, Mahkamah Agung AS telah menguatkan undang-undang yang melarang TikTok di AS. Aturan tersebut resmi berlaku kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menjual platform tersebut paling lambat pada Minggu (18/01/2025).
Baca Juga: Cara Menyembunyikan Notifikasi WhatsApp Agar Tidak Muncul di Layar
Berita Terkait
-
Mengapa TikTok Dilarang di AS: Ancaman Keamanan Nasional atau Strategi Geopolitik?
-
Usai Selamatkan Warga Los Angeles, Gibran Kini Disebut Top Handsome Man In The World 2025: Buzzernya Bukan Main!
-
Inspiratif! Kisah "Mbah Guru Matematika" Cerdaskan Siswa-Siswi Indonesia lewat TikTok
-
Yuk, Mulai Tahun Baru dengan Hemat: Nikmati Promo Serba Seribu di Aplikasi ShopeePay!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim