Suara.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menguatkan larangan terhadap TikTok, yang akan berlaku mulai Minggu, 19 Januari 2025. Keputusan ini mengakhiri perdebatan panjang mengenai aplikasi media sosial populer tersebut, yang dianggap oleh Departemen Kehakiman AS sebagai ancaman keamanan nasional yang signifikan.
Larangan ini berarti TikTok akan dihapus dari penyedia aplikasi Google dan Apple di AS. Pengguna yang telah memiliki aplikasi di perangkat mereka kemungkinan besar akan kehilangan akses secara bertahap, dan layanan tersebut diprediksi akan mati dalam waktu dekat.
Apa yang Memicu Larangan TikTok?
Dilansir dari UNILAD, keputusan ini berakar pada kekhawatiran terhadap ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China.
Pemerintah AS menilai bahwa ByteDance dapat diperintahkan oleh pemerintah Tiongkok untuk menyerahkan data pengguna TikTok, yang jumlahnya mencapai sekitar 170 juta orang di Amerika Serikat.
Menurut Undang-Undang Perlindungan dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing (Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act), langkah ini bertujuan untuk melindungi keamanan data warga AS dari potensi penyalahgunaan oleh negara asing.
Namun, ByteDance hingga kini belum menyerahkan kepemilikan TikTok kepada entitas baru seperti yang disyaratkan oleh Kongres AS dalam undang-undang bipartisan yang disahkan tahun lalu. Hal ini memicu implementasi larangan tersebut.
Apa Dampaknya Bagi Pengguna?
Bagi mereka yang belum mengunduh aplikasi TikTok sebelum tanggal 19 Januari, aplikasi tersebut tidak lagi tersedia di penyedia aplikasi. Sementara pengguna lama mungkin masih dapat mengakses aplikasi, pembaruan dan dukungan teknis akan dihentikan, yang akhirnya membuat aplikasi menjadi tidak relevan atau "usang".
Baca Juga: Konten TikTok Sebut Donald Trump Kagumi Gibran, Warganet Geleng-geleng: Eh Kocak Ini Apaan Sih?
Timothy Edgar, seorang profesor keamanan siber di Brown University, menjelaskan bahwa pengguna kemungkinan akan menerima pemberitahuan bahwa layanan ini "tidak tersedia di negara Anda." Hal serupa telah terjadi di negara lain yang melarang platform tertentu.
Selain itu, Qi Liao, seorang profesor keamanan jaringan dari Central Michigan University, memprediksi bahwa tanpa pembaruan, TikTok akan kehilangan daya tariknya baik bagi pengguna maupun kreator konten, yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utamanya.
Aspek Politik di Balik Larangan
Keputusan ini juga memiliki dimensi politik yang signifikan. Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan tersebut, sembari mencari solusi politik.
Bahkan, Trump telah mengundang CEO TikTok, Shou Chew, untuk menghadiri pelantikannya pada 20 Januari mendatang, menandai upaya terakhir dalam menjembatani konflik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jalan Merdeka Utara Jadi Lautan Merah, Ribuan Warga Antusias Rayakan HUT ke-81 RI
-
Samsung Galaxy S26 FE Segera Hadir, Bawa Exynos 2500 dan Baterai 4.900 mAh
-
Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?
-
5 Shade Cushion untuk Kulit Olive Undertone Indonesia agar Tidak Kelihatan Abu-abu
-
Dari Yogyakarta, Solo hingga Thailand Nova Arianto Buru Komposisi Terbaik Timnas Indonesia U-20
-
Dolar AS Keok di HUT RI, Rupiah Tembus Level Rp17.796 Pagi Ini
-
Siapa Penjahit Bendera Merah Putih? Ini Sosok Perempuan di Balik Berkibarnya Bendera Pusaka
-
Bertahan Lebih dari 2.000 Tahun, Lukisan Tebing Huashan Ini Diduga Digambar dengan Darah Manusia
-
Bye Kulit Berminyak dan Kusam! Ini 4 Pelembap Brightening Berlabel Oil Free
-
Pesona Istri Keenam Soekarno Ratna Sari Dewi Kenakan Kebaya Merah Jambu di Upacara HUT RI