Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mengungkapkan beberapa poin penting dalam calon regulasi baru yang membatasi anak-anak main media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Strategi dan Kebijakan Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Teguh Arifiyadi mengungkapkan kalau Pemerintah saat ini masih menyusun aturan perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, regulasi tersebut tak hanya sedang digodok di Indonesia, tetapi juga negara lain.
"Bahasa internasionalnya adalah AADC (Age-Appropriate Design Code). Jadi beberapa negara sudah mengkaji bahwa ada kebutuhan pengaturan khusus terkait dengan pemanfaatan digital oleh anak," ungkapnya saat konferensi pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Teguh melanjutkan, aturan baru ini akan mencakup tiga aspek penting. Unsur pertama yakni batas usia, yang mana Indonesia masih menggodok berapa minimum usia anak untuk main media sosial.
"Negara-negara beda-beda mengatur. Ada yang minimal sembilan tahun, ada yang 11 tahun, ada yang 13 tahun. Ada yang mengatur 11 tahun, 13 tahun boleh. 13-17 tahun boleh, tapi dengan perwalian. Nah Indonesia sedang mengatur," tutur dia.
Aspek kedua yaitu soal fitur-fitur keamanan data bagi anak. Regulasi ini juga bakal sejalan dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dirilis beberapa waktu lalu.
Teguh mengungkapkan kalau UU PDP sebenarnya sudah mengatur soal keamanan data anak dan disabilitas. Namun regulasi baru ini bakal mengatur lebih lanjut di dalamnya.
Aspek ketiga yakni kewajiban para penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menyiapkan mekanisme pelaporan apabila pengguna menemukan adanya penyalahgunaan fitur atau konten yang melibatkan anak.
Teguh melanjutkan, beberapa negara memiliki versi masing-masing dalam menerapkan regulasi perlindungan anak di ruang digital. Ada sebagian negara yang menyiapkan aturan khusus soal anak, tapi ada juga yang menambahkan unsur perlindungan anak di regulasi yang sudah ada.
Ia menegaskan kalau Indonesia ingin memiliki regulasi khusus untuk melindungi anak di ruang digital yang bentuknya berupa Undang-Undang, bukan Peraturan Pemerintah. Lebih lagi Menkomdigi Meutya Hafid mengarahkan kalau aturan ini levelnya akan dibentuk sebagai UU.
"Indonesia mau bikin dedicated. Bahkan Ibu Menteri (Meutya Hafid) mengarahkan kalau bisa undang-undang levelnya," timpal dia.
"Mungkinkah? Secara teori mungkin. Tapi kita lihat, dalam konteks regulasi, di Indonesia ini butuh satu will, political will. Kalau secara politik semua sepakat, mau undang-undang apa saja, jadi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Pantas Ria Ricis Rela Bayar Rp13 Juta per Bulan demi Sekolah Moana
-
Anak Pak Tarno Laporkan Sosok S, Diduga Lakukan Eksploitasi ke Ayahnya
-
Adab Moana saat Ikut Kerja Bikin Ria Ricis Tuai Sanjungan Netizen: Dia Berhasil Jadi Ibu!
-
BAKTI Komdigi Tandatangani PKS Dalam Rangka Pemanfaatan BTS di Taman Nasional Ujung Kulon
-
4 Alasan Kenapa Wajib Memperbarui Aplikasi Media Sosial Kamu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Verena Siow Nahkodai SAP Asia Pacific, Bidik Pertumbuhan Bisnis AI dan Cloud
-
Sharp Target Penjualan Naik 20% Lewat Promo Spektakuler di Jakarta Fair 2026
-
Langganan Strava Kena Pajak, Ini 4 Aplikasi Lari yang Bisa Dipakai Gratis
-
Oppo Reno16 Series Resmi Rilis, Ini Harga, Spesifikasi, dan Fitur AI Terbaru di Indonesia
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
-
Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya
-
8 Rekomendasi Laptp Murah RAM Besar di Bawah Rp 10 Juta, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja
-
Sony Berhenti Produksi Game Fisik PlayStation mulai 2028, Hanya Digital Saja!