Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan soal aturan baru yang akan melarang anak-anak bermain media sosial. Regulasi ini diklaim untuk membuat medsos lebih ramah anak.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria mengungkapkan, penyusunan aturan ini bermula dari adanya aduan dan keluhan masyarakat terkait makin banyak anak-anak yang kecanduan gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai usia.
"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini berdasarkan aduan. Juga concern banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah, terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget, dengan platform media sosial, game, dan lain sebagai macamnya," ungkap Nezar, dikutip dari siaran pers Komdigi, Rabu (29/1/2025).
Wamenkomdigi menilai kalau anak-anak yang mengakses konten tidak sesuai usia bakal berisiko mengganggu kesehatan mental.
Namun dirinya tak menampik kalau media sosial juga berdampak positif pada anak-anak, misalnya memperluas jaringan pertemanan dan menambah ilmu pengetahuan.
"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya ya dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," imbuhnya.
Nezar mengklaim kalau Pemerintah bakal melibatkan semua pihak terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi tersebut.
"Jadi semua stakeholders dan semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya apa sebetulnya, Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu," ucapnya.
Lebih lanjut Nezar mengatakan kalau Komdigi bakal meminta masukan dari para guru, orang tua, platform media sosial, organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, hingga ahli psikologi.
Baca Juga: Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Ungkap Biaya Sekolah Anak di Mesir Capai Rp25 Juta, Oki Setiana Dewi: Murah Kan?
-
5 Fakta Viral Bocah Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Salah Satu Nama Unik di Indonesia
-
Cara Menghapus Akun TikTok Permanen: Bisa Lewat PC dan HP
-
Syahrini Pertama Kali Ajak Princess R Main Salju, Penampilan Si Kecil Bikin Gemas
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN