Suara.com - Para ilmuwan baru-baru ini melakukan penelitian pada papirus berusia 1900 tahun. Papirus ini memberikan informasi jelas mengenai pengadilan yang menegangkan selama pendudukan Romawi di Israel.
Tidak hanya itu, temuan tersebut juga memberi banyak pandangan mengenai kasus-kasus kriminal di masa itu. Ada juga penjelasan lengkap mengenai kepemilikan budak yang ramai di masa tersebut.
Dilansir dari Live Science, papirus dari Unit Naskah Laut Mati ini dipercaya merupakan papirus Yunani terpanjang yang pernah ditemukan di gurun Yudea.
Dokumen ini ditulis dalam bahasa Nabatean serta dialeg Arab kuno. Kini para ilmuwan melakukan penelitian dan menguraikan teks 133 baris tersebut yang memberi informasi lengkap mengenai Kekaisaran Romawi.
Hasil penelitian papirus berusia 1900 tahun
Para ilmuwan menemukan bahwa papirus tersebut berisi serangkaian catatan yang mungkin digunakan jaksa untuk mempersiapkan persidangan di hadapan pejabat Romawi di pemerintahan Kaisar Hadrian 117 hingga 138 M.
Ilmuwan percaya bahwa ini merupakan kasus pengadilan Romawi paling terdokumentasi dengan baik dari Yudea selain dari pengadilan Yesus.
Kasus pengadilan yang dijelaskan dalam teks papirus ini menjelaskan dua orang bernama Gadalias dan Saulos. Keduanya disebut memalsukan dokumen terkait penjualan dan pembebasan budak untuk menghindari pembayaran pajak Romawi.
Di masa tersebut, pemalsuan dan penipuan pajak diancam dengan hukuman berat berdasarkan hukum Romawi. Ketika diteliti, dokumen ini berisi transkrip persidangan yang ditulis tergesa-gesa dan dari satu jaksa ke jaksa lainnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Intervensi Penyampaian Pelajaran di Sekolah dan Pesantren Lewat Teknologi
Upaya ilmuwan untuk meneliti papirus berusia 1900 tahun ini terus dilakukan. Sayangnya, beberapa bagian penting dari papirus tersebut justru hilang sehingga membutuhkan upaya lebih para ilmuwan guna bisa melakukan penelitian lengkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...