Suara.com - Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan praperadilan Julia Santoso. Julia sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Anugrah Sukses Mining.
Dalam putusan No. 132/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel., hakim membatalkan status tersangka dan menyatakan tidak sah surat perintah penahanan sejak 21 Januari 2025.
Tiga hari pasca putusan, namun hingga kini Julia Santoso masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
“Meski putusan praperadilan sudah jelas, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri belum membebaskan Julia Santoso. Ini tindakan yang tidak dapat diterima,” ujar penasihat hukum Julia Santoso, Petrus Selestinus, seperti diberitakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2025).
Penahanan pasca-putusan praperadilan kata Petrus, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik.
“Julia Santoso merasa seperti disandera oleh oknum penyidik yang seharusnya melindungi hak asasi manusia (HAM). Mereka justru bertindak di luar batas hukum,” kata dia.
Kapolri kata Petrus, harus bertanggung jawab atas tindakan yang dinilai tidak profesional ini.
“Apa pun alasannya, putusan praperadilan harus dihormati dan dijalankan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara mafia,” katanya dengan nada tegas.
Diketahui, Julia Santoso sudah bukan lagi tersangka. Ini setelah hakim membatalkan surat perintah penyidikan dan penahanan.
Baca Juga: Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik
“Tanpa dasar hukum, mengapa penyidik masih menahan Julia? Apakah ini mencerminkan profesionalisme dalam penegakan hukum?” tanya Petrus.
Selain itu Petrus juga mempertanyakan loyalitas oknum penyidik.
“Kapolri harus mengevaluasi kinerja Dirtipidter dan tim penyidiknya. Apakah mereka bekerja untuk hukum atau kepentingan lain?” kata dia.
Putusan Praperadilan
Sebelumnya PN Jakarta Selatan telah membatalkan status tersangka Julia Santoso dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait PT Anugrah Sukses Mining. Surat perintah penahanan dinyatakan tidak sah dan harus dihentikan per 21 Januari 2025.
Petrus menyebut alasan penyidik yang menyatakan belum menerima salinan asli putusan praperadilan adalah hal yang tidak masuk akal.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
-
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
-
Laporan Diterima Bareskrim, Peneliti ICW Jadi Korban Doxing Pasca Kritik Jokowi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM